Suasana Thamrin seetelah ledakan bom. Foto: BBC Indonesia

Wantim MUI: Revisi UU Terorisme, Urgensinya di Mana?

[sc name="adsensepostbottom"]

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mempertanyakan dimana urgensinya Undang-Undang (UU) Terorisme harus direvisi?

Suasana aksi teror bom dan penembahakan di Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis siang (14/1).
Suasana aksi teror bom dan penembahakan di Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis siang (14/1).

Pemerintah akan mengkaji UU Terorisme untuk diserahkan ke Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) untuk direvisi. Terkait hal itu, Ketua Watim MUI, Din Syamsuddin, mengatakan bahwa revisi itu merupakan suatu hal yang wajar dan kadang perlu dilakukan.

“UU itu kan juga produk manusia. Cuma pertanyaannya urgensi revisinya dimana? Apa alasan yang mendorongnya harus jelas? Saya pribadi tidak mutlak menolak maupun menyetujui,”  kata Din, dalam konferensi pers bertajuk “Meluruskan Kiblat Bangsa,” di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (20/1).

Din menghimbau, sebaiknya pemerintah tidak buru-buru mengambil keputusan untuk merevisi UU Terorisme karena adanya aksi teror bom di Jalan M.H.Thamrin pada Kamis (14/1) pekan lalu. Menurut Din, saat ini orang bisa saja menilai ada tujuan lain yang menunggangi revisi UU Terorisme tersebut, dan menjadikan peristiwa bom sebagai dasar.

“Untuk menghindari kesan itu. Jangan segera setelah kejadian teror bom di Thamrin. Akan banyak dugaan peristiwa itu menjadi dasar sesuatu dilaksanakan. Harus dipikirkan secara psikologi sebagai alasan revisi UU tersebut,” papar Din.

Namun jika pemerintah tetap akan merevisi UU tersebut, maka Din berharap jangan menjadi alat bagi siapa saja untuk menjadikan UU itu sebagai pembenaran untuk melalukan tindakan represif. Apalagi yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), seperti mengekang kebebasan orang berpendapat dan  berserikat.

Menurut Din, menghadapi terorisme harus dengan langkah yang komprehensif dari pemerintah, polisi, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Jika tanpa strategi nasional yang bersifat komprehensif, penangganan terorisme akan seperti sekarang. ”Saya tidak yakin bisa memberantas terorisme sampai akarnya,” pungkas Din. Baca: Jangan Pandang Teroris dengan Kaca Mata Kuda.