Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, stabilitas sektor jasa keuangan selama tahun 2018 dalam keadaan yang terjaga. OJK juga optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut di 2019.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK – Wimboh Santoso, sepanjang tahun 2018, kondisi perekonomian nasional terpantau sehat dan stabil, yang tercermin di antaranya dari ekonomi nasional yang tumbuh sekitar 5,15% dan inflasi yang terkendali di level 3,13%.
“Sementara itu sektor jasa keuangan juga tercatat stabil dan sehat, yang merupakan modal penting bagi industri jasa keuangan untuk dapat tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi,” jelas Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 yang dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat malam (11/1), sebagaimana dilansir dari siaran pers OJK hari ini (14/1).
Wimboh menerangkan, OJK memahami bahwa tantangan yang dihadapi pada tahun 2019 tidak lebih mudah dibandingkan 2018. Untuk itu, OJK akan terus berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah, melalui kebijakan dan inisiatif yang akan difokuskan pada lima area.
Wimboh lalu menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan dapat terjaga dengan baik, seperti pada angka pertumbuhan kredit perbankan yang terus melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9%, tumbuh signifikan dibandingkan 2017 sebesar 8,24%. Demikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan, yang diperkirakan tumbuh di sekitar 6%.
Wimboh memaparkan, akselerasi kredit dan pembiayaan diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio gross NPL perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37% (net 1,14%) dan rasio NPF sebesar 2,83% (net 0,79%). Likuiditas perbankan juga cukup memadai meskipun Rasio Kredit terhadap Simpanan (Loan to Deposit Ratio) meningkat menjadi 92,6%. Hal ini dapat dilihat dari excess reserve perbankan yang tercatat sebesar Rp529 triliun. Sedangkan, Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Depositdan Liquidity-Coverage Ratio (LCR) masing-masing sebesar 102,5% dan 184,3%, jauh diatas threshold masing-masing sebesar 50% dan 100%.
Selanjutnya, di pasar modal, jumlah emiten baru sepanjang 2018 tercatat sebanyak 62 emiten, lebih tinggi dibandingkan 2017 sebanyak 46 emiten, dengan nilai penghimpunan dana sebesar Rp166 triliun. Adapun total dana kelolaan investasi mencapai Rp746 triliun, meningkat 8,3% dibandingkan akhir tahun 2017.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga cukup memadai dalam menghadapi tantangan ke depan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,32%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 412%, lebih tinggi dari threshold 120%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan pun tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold maksimal sebesar 10 kali.
“Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” ungkap Wimboh.
Untuk 2019, OJK optimis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan terus berlangsung.
“Perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3% dengan inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5%,” kata Wimboh.
Menurut Wimboh, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 13±1%, dengan Rasio NPL diproyeksikan turun di akhir tahun 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8%-10%.
Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan yang tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,06% dan 11,49%.
Di pasar modal, lanjut Wimboh, OJK memproyeksikan tambahan 75 – 100 emiten baru di tahun 2019, yang akan didominasi oleh emisi obligasi atau sukuk korporasi, dengan penghimpunan dana diperkirakan berkisar Rp200 triliun – Rp250 triliun.
Sementara itu, di Industri Keuangan Non Bank, pertumbuhan aset asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing diperkirakan tumbuh sebesar 10%-13% dan 14%-17%. Aset perusahaan pembiayaan tumbuh 8%-11%. Sementara, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh moderat, sekitar 7%-9% untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja dan sekitar 13%-16% untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan, demikian Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK.