Yuk, Kenali Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah!

[sc name="adsensepostbottom"]

Pada edisi-edisi sebelumnya, My Sharing telah membahas seluk beluk investasi reksa dana syariah dan juga bagaimana kiat dan strategi berinvestasinya. Namun, mungkin banyak pembaca MySharing yang belum mengetahui jenis-jenis dari reksa dana syariah itu sendiri.

reksadanasyariahNah, berikut jenis-jenis reksa dana syariah yang bisa anda pilih sebagai investor, sebagaimana diinformasikan pakar pasar modal syariah – M. Gunawan Yasni kepada MySharing.

Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah

Reksa dana ini mengalokasikan 80% dana yang dikelola pada obligasi, misalnya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sisanya akan diinvestasikan pada saham atau instrument pasar uang syariah. Reksa dana pendapatan tetap syariah ini termasuk memiliki resiko yang rendah.

Reksa Dana Campuran Syariah

Reksa dana ini mengalokasikan dana investor secara berimbang pada pasar saham dan obligasi syariah. Investasi ini cocok untuk jangka menengah, antara 3 hingga 10 tahun. Selain itu, reksa dana campuran syariah juga memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi dibanding reksa dana pasar uang ataupun pendapatan tetap.

Reksa Dana Saham Syariah

Reksa dana saham syariah merupakan yang paling tinggi risikonya dibanding reksa dana syariah tipe lain. Dana investor sebesar 80% akan diinvestasikan dalam bentuk saham syariah, sedangkan sisanya akan dimasukkan pada pasar uang atau obligasi syariah. Reksa dana syariah tipe ini diperuntukkan bagi investor yang berani mengambil risiko dan akan berinvestasi jangka panjang (di atas 10 tahun).

Nah, lalu anda akan memilih reksa dana syariah yang jenis apa? Segera tanyakan pada manajer investasi anda!