2015: Tahun Pasar Modal Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap tahun 2015 adalah momentum yang tepat didalam percepatan pengembangan industri pasar modal syariah. Terlebih pasar modal syariah memiliki peluang untuk berkontribusi lebih besar dalam pembiayaan pembangunan nasional.

NurhaidaKarena itu, OJK mencanangkan 2015 sebagai “Tahun Pasar Modal Syariah”. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK – Nurhaida dalam konferensi pers hari ini (10/2/2015) di Jakarta.

Dalam rangka menjadikan tahun 2015 sebagai Tahun Pasar Modal Syariah di atas, menurut Nurhaida, OJK berencana melakukan tiga langkah strategis. Langkah-langkah ini dilakukan guna mempercepat pengembangan industri pasar modal syariah di tanah air ini.

“Yang pertama, adalah penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. Saat ini OJK sedang melakukan beberapa penyempurnaan peraturan terkait penerbitan efek syariah. OJK juga tengah menyusun peraturan baru terkait ahli syariah pasar modal (ASPM). OJK juga mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah serta bekerja sama dengan instansi terkait mengenai perpajakan,” jelas Nurhaida.

Lebih lanjut Nurhaida, untuk langkah kedua, OJK akan menyusun roadmap pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholders dalam menentukan arah kebijakan lima tahun ke depan. Roadmap pasar modal syariah ini akan berfokus pada lima sektor, yaitu penguatan regulasi serta peningkatan supply dan demand. Juga pengembangan sumber daya manusia, promosi dan edukasi, serta sinergi kebijakan dengan pihak terkait.

Selanjutnya yang ketiga, jelas Nurhaida, OJK akan meningkatkan penetrasi pasar atas produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan awareness dan outreach. Implementasi kegiatan ini melalui kegiatan entering the market untuk BUMN dan calon emiten.

Menurut Nurhaida, kontribusi produk syariah di pasar modal terhadap industri pasar modal masih memiliki peluang yang besar untuk ditingkatkan.

Menurut data Per 6 Februari 2015, nilai kumulatif penerbitan sukuk korporasi mencapai Rp 12,9 triliun yang diterbitkan oleh 33 perusahaan. Kemudian, nilai outstanding sukuk korporasi mencapai Rp 7,1 triliun dengan market share 3,2 persen. Sedangkan outstanding sukuk negara mencapai Rp 206,7 triliun dengan market share 10,6 persen. Sementara itu, outstanding reksa dana syariah mencapai Rp 11,25 triliun dengan market share sebesar 4,63 persen.

“Saat ini mayoritas saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia termasuk sebagai saham syariah. Jumlah saham syariah saat ini mencapai 336 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp 3.011 triliun, atau 56,4 persen dari kapitalisasi seluruh saham,” demikian Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK – Nurhaida menutup paparannya.