Cegah Produk Bersertifikasi Halal Palsu, Badan Karantina Sinergi dengan LPPOM MUI

[sc name="adsensepostbottom"]

Badan Karantina Pertanian tak hanya mengawasi tugas karantina produk yang terindikasi membawa penyakit, namun juga produk halal.

Halal-MeatSekretaris Badan Karantina Pertanian Mulyanto, mengatakan saat ini hampir seluruh pelabuhan internasional memiliki badan karantina oleh otoritas setempat. “Itu kewajiban dari pelabuhan untuk menyediakan sarana dan prasarana karantina untuk mengawasi, selain tugas pokok dan fungsi karantina juga kehalalan,” katanya dalam Talkshow Perlindungan Produk Halal di Indonesia Halal Business, Fashion and Food Expo 2015, Jumat (4/12).

Terkait pengawasan terhadap produk halal, ia menuturkan pihaknya turut mengawasi celah adanya sertifikasi palsu produk halal. “Mengenai hal itu, kami selalu konfirmasi ke LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) menanyakan lembaga yang menerbitkan sertifikat halal sudah terakreditasi atau belum,” tukas Mulyanto.

Mulyanto menuturkan selama ini kerjasama dengan LPPOM MUI berjalan dengan baik, karena LPPOM MUI selalu memeriksa perusahaan terkait. “Kalau sudah terakreditasi LPPOM MUI kami anggap sudah resmi, namun kalau ragu dan ada lembaga sertifikasi halal yang tidak terlampir di LPPOM MUI itu kami kroscek lagi,” jelasnya.

Ia mengakui di pesisir Sumatera jumlah pelabuhan liar cukup banyak dan di pelabuhan resmi pun staf yang tersedia belum tentu 100 persen berdedikasi. “Oleh karena itu, kami berusaha maksimal walau masih ada celah komoditi tidak halal, tapi tahun demi tahun akan kami perkecil,” pungkas Mulyanto.

Sebelumnya Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, mengatakan halal sudah menjadi tren perdagangan dunia. Tercatat total transaksi halal Indonesia sekitar 2 juta dolar AS pada 2014 dan 3,5 juta dolar pada 2015. Produk ekspor Indonesia ke negara Organisasi Konferensi Islam di tahun 2014 pun mencapai 760 ribu dolar AS.