Yuk Investasi di Pasar Modal Syariah

Diversifikasi Jadi Alasan Investor Pilih Reksadana Syariah

Sudah menjadi langkah umum bagi investor saat memutuskan untuk mendiversifikasi investasinya, sehingga resiko tersebar dan tidak hanya tergantung pada satu jenis instrumen investasi semata. Keputusan untuk mendiversifikasi investasi itulah yang juga menjadi alasan dari para investor global dalam memilih reksadana syariah.

Berdasar Global Islamic Asset Management Report 2014, alasan utama investor global memilih reksadana syariah adalah untuk tujuan diversifikasi portofolio (35,1 persen), dibanding alasan performa (27,7 persen). Diikuti oleh alasan menyesuaikan dengan strategi alokasi aset (11,65 persen), menghindari risiko (10,45 persen), bentuk investasi yang lebih disukai (7,74 persen) dan hedging (7,3 persen).

Yuk Investasi di Pasar Modal Syariah“Hal ini menjelaskan mengapa arus dana investasi primer terus masuk ke dalam Syariah Asset Management,” kata Direktur CIMB-Principal Asset Management, Gunanta Afrima. Menurutnya, instrumen investasi syariah menjadi diversifikasi terbaik ketika performa instrumen investasi konvensional menurun. Pada kurun waktu 2005-2006 performa indeks syariah mencatat 29 persen, lebih baik dari LQ45 (45 saham yang paling likuid dan memiliki nilai kapitalisasi besar) yang sebesar 18 persen. Sementara pada kuartal 4 tahun 2008 dan 2009 performa indeks syariah sebesar 67 persen, sedangkan LQ45 mencatat 52 persen.

Menurutnya, reksadana CIMB-Principal Balanced Growth Syariah yang baru saja diluncurkan oleh pihaknya punya stabilitas performa yang lebih terjamin, terutama pada periode yang volatile seperti tahun 2005-2006, 2008-2009 dan 2013. “Reksadana syariah ini juga memiliki proses seleksi portofolio yang lebih ketat karena berinvestasi ke dalam bisnis yang transparan, sehingga kinerjanya bisa dapat lebih diprediksi dan lebih aman secara finansial,” pungkas Gunanta.

Sementara, Direktur Utama CIMB-Principal Asset Management, Fajar R Hidajat, mengharapkan reksadana CIMB-Principal Balanced Growth Syariah dapat menjadi sarana diversifikasi investasi pada kondisi pasar di 2014. “Setidaknya 10-15 persen dari total portofolio bagi para pemodal pada pasar yang berfluktuasi seperti keadaan Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini,” ujar Fajar.

Reksadana CIMB-Principal Balanced Growth Syariah mempunyai kebijakan investasi alokasi sebesar 1-75 persen pada efek bersifat ekuitas syariah, 1-75 persen pada surat berharga syariah dan/atau sukuk yang diterbitkan oleh korporasi berbadan hukum Indonesia, serta 1-75 persen pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun dan/atau deposito syariah. Angka minimum investasi reksadana syariah ini ditetapkan sebesar Rp 1 juta dengan minimum nilai penjualan kembali sebesar Rp 1 juta.