Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian berencana membentuk kawasan khusus industri halal. Pelaku industri pun menyambutnya dengan baik, asal proyek tersebut terealisasi dan tak hanya sekedar wacana.

Ia menambahkan langkah menyatukan suatu industri dalam satu kawasan telah dilakukan oleh sejumlah negara. Eddy pun mengimbau agar kawasan industri halal yang direncanakan pemerintah dapat benar-benar terealisasi. “Make it happen, jangan hanya wacana saja,” tegas Eddy.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Evaluasi Pelaporan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto, mengatakan pemerintah sedang berencana mengembangkan kawasan industri halal, yaitu suatu kawasan yang didesain dengan fasilitas dan sistem untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai dengan hukum islam.
Produk Halal Tingkatkan Daya Saing
Menurut Eddy, sertifikat halal dalam suatu produk memberikan daya saing. Prosesnya pun tak sulit. “Banyak yang mengatakan kalau sertifikasi halal itu susah, padahal tidak begitu. Asal seluruh persyaratan yang diminta bisa dipenuhi, maka prosesnya cukup cepat,” kata Eddy. Bisnis PT Smart yang bergerak di agrikultur dan makanan juga terus tumbuh sekitar 20 persen per tahun. Bahkan di tahun 2011 pertumbuhannya mencapai 30 persen.
Beberapa produk PT Smart Tbk yang telah bersertifikat halal pun telah diekspor ke seluruh dunia. Ia menuturkan memang tidak seluruh negara tujuan ekspor mensyaratkan produk Smart harus bersertifikat halal. Di sisi lain, tambahnya, tidak seluruh negara tujuan ekpsor familiar dengan logo halal MUI, oleh karena itu di beberapa negara tertentu pihaknya mengganti logo halal MUI dengan tulisan halal.
“Namun dengan bersertifikat halal juga membuat produk kami lebih mudah saat masuk ke suatu negara,” ujar Edy. Produk Smart telah diekspor ke seluruh dunia, seperti Filipina, Cina, Korea Selatan, bahkan ke negara-negara yangmengalami konflik dan wabah seperti Suriah dan Nigeria.

