sukuk
Kantor Goldman Sachs. Dok: wallstreetotc

Kembalinya Goldman Sachs ke Pasar Sukuk

[sc name="adsensepostbottom"]

Goldman Sachs kembali memunculkan rencana untuk menerbitkan sukuk sedikitnya sebesar 500 juta dolar AS (304 juta pounds). Langkah tersebut pun dinilai bahwa keuangan syariah kini mulai menjadi mainstream (arus utama) karena bank konvensional besar seperti Goldman Sachs pun kini mulai masuk ke pasar sukuk.

sukuk
Kantor Goldman Sachs. Dok: wallstreetotc

Rencananya bank yang berbasis di Amerika Serikat itu akan bertemu investor di Qatar pada hari Rabu pekan depan, dan dilanjutkan ke Uni Emirat Arab. Untuk mengatur pertemuan investor, Goldman Sachs telah menunjuk Abu Dhabi Islamic Bank, Emirates NBD, National Bank of Abu Dhabi, dan National Commercial Bank Arab Saudi.

Sukuk Goldman Sachs diperkirakan bertenor lima tahun. Jika rencana penerbitan sukuk tersebut berjalan lancar, maka Goldman Sachs akan menjadi bank konvensional kedua yang menerbitkan sukuk, setelah sebelumnya HSBC Timur Tengah melakukannya di tahun 2011 dan meraup dana sebesar 500 juta dolar AS. Bank konvensional lainnya yang sedang mempersiapkan diri untuk menerbitkan sukuk di Malaysia adalah Societe Generale (Prancis) dan Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (Jepang).

Sebelumnya Goldman Sachs pernah berencana menerbitkan sukuk pada 2011, namun timbul kontroversi. Bagi beberapa investor, Goldman Sachs merupakan simbol dari perbankan Barat dan upayanya untuk masuk ke pasar sukuk tiga tahun lalu dengan rencana penerbitan sebesar 2 miliar dolar AS menimbulkan dugaan langkah tersebut hanyalah upaya eksploitasi terhadap keuangan syariah. Sejumlah analis menilai Goldman akan menggunakan dana yang diperoleh dari sukuk untuk penyaluran kredit dengan bunga, atau bahwa sukuk tidak diperdagangkan pada nilai nominal, sehingga kedua hal tersebut bertentangan prinsip syariah. Meskipun pihak Goldman Sachs bersikeras bahwa kekhawatiran itu tidak beralasan dan ulama telah memberikan sertifikasi yang memadai, mereka tidak meneruskan rencana tersebut.

Namun kini Goldman Sachs tampaknya tak akan mundur. Pada penerbitan sukuk kali ini Goldman akan menggunakan struktur wakalah, berbeda dengan sebelumnya yang merupakan sukuk murabahah. Struktur sukuk wakalah, dimana satu pihak bertindak sebagai wakil pihak lainnya dalam mengelola dana hasil penerbitan, telah menjadi pilihan struktur sukuk bank-bank global. Sukuk HSBC di tahun 2011 merupakan sukuk wakalah, sementara Societe Generale dan Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ pun telah memilih struktur wakalah untuk penerbitan sukuk mereka. Baca juga: Mengenal Konsep Sukuk Wakalah

Goldman Sachs juga telah meminta saran penerbitan sukuk pada tiga ulama terkemuka, yaitu Abdul Sattar Abu Ghuddah, Mohammed Elgari dan Sheikh Nizam Yaquby. Menurut sebuah sumber, Goldman mempersiapkan penerbitan sukuk begitu mendetail dan meminta dukungan dari dewan pengawas syariah dan ahli keuangan syariah agar dapat diterima pasar.

Ketua Majelis Penasihat Syariah Bank Negara Malaysia, Daud Bakar, pun menyambut baik rencana kembalinya Goldman Sachs ke pasar sukuk. Ia menambahkan pasar sukuk merupakan suatu pasar yang membuka diri bagi berbagai penerbit sukuk. “Mereka harus memastikan apa yang menjadi underlying dan harus berkonsultasi dengan ulama,” ujar Daud, dilansir dari Reuters, Jumat (5/9). Seorang sumber yang mengetahui mengenai rencana transaksi sukuk Goldman Sachs, mengatakan, underlying aset sukuk Goldman Sachs berupa komoditas dan minyak mentah dan  dana yang diperoleh akan digunakan dalam bisnis komoditas unit Goldman Sachs, yaitu J. Aron & Co.

Sementara Direktur Eksekutif International Shari’ah Research Academy for Islamic Finance, Mohamad Akram Ladlin, mengatakan dana sukuk hendaknya didorong untuk membiayai hal-hal yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, seperti infrastruktur atau pengembangan keuangan syariah. “Kontroversi Goldman Sachs sebelumnya terjadi karena latar belakang dan citra mereka di industri keuangan. Ada pula isu mengenai struktur sukuk yang akan digunakan. Namun jika mereka bisa mengatasi isu tersebut, mengapa tidak?”, tantang Akram. Banyak akademisi dan ulama menilai penerbitan sukuk dengan struktur wakalah tak terlalu kontroversial dibanding sukuk berakad murabahah. Baca juga: Sukuk Wakalah Berpotensi Menarik Minat Lebih Banyak Investor

Sukuk Goldman Sachs ini diperkirakan akan mendapat peringkat A- dari Standard & Poor’s dan A dari Fitch Ratings. Listing sukuk akan dilakukan di Bursa Efek Luxembourg. Berdasar data Zawya, hingga saat ini penerbitan sukuk global telah mencapai 85,9 miliar dolar AS dari 456 penawaran. Volume tersebut memang masih terbilang kecil dibanding surat utang konvensional, tetapi kini mulai membesar sehingga lembaga keuangan dan pemerintahan Barat pun mulai ambil bagian dan masuk ke pasar sukuk.