
Begitu banyak instrumen investasi yang tersedia di pasar modal, namun belum banyak yang mengenalnya dengan baik. Salah satu instrumen investasi yang ditawarkan adalah dalam bentuk exhange trade fund (ETF) syariah. Seperti apakah instrumen investasi syariah satu ini? Pada dasarnya ETF adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek.
Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito, ETF bisa memberi keuntungan ganda bagi investor. Pertama, sebagai bentuk diversifikasi saham secara langsung karena merupakan kumpulan portofolio saham sehingga nasabah tidak perlu mengumpulkan saham secara individu. Kedua, reksadana ETF tercatat di BEI dan transaksinya bisa berjalan sesuai perkembangan harga saham, jadi nasabah tidak perlu menunggu sampai waktu penutupan pasar.
“ETF bisa mengikuti momentum pergerakan saham untuk jual beli, karena portofolionya likuid seperti transaksi saham saja. Kalau jual pagi maka harga pagi akan diperoleh, beda dengan reksadana yang tidak tercatat kalau jual pagi, harga baru akan ditentukan saat penutupan sore hari,” kata Ito. Saat investor membeli ETF portofolio saham akan dikelola oleh manajer investasi secara hati-hati yang diawasi oleh OJK. Berbeda dengan reksadana biasa, investor bisa bertransaksi jual beli ETF kapanpun dan secara langsung.
Di Indonesia baru ada satu perusahaan yang menawarkan ETF Syariah, yaitu Indo Premier Investment Management (IPIM), melalui produknya Reksa Dana Syariah Premier ETF JII. Produk ini menggunakan indeks acuan dari Jakarta Islamic Index (JII), yaitu sebuah indeks saham syariah yang diterbitkan oleh BEI berisikan 30 saham yang memenuhi kriteria syariah dan telah ditetapkan oleh OJK.
Saham yang tergabung dalam Reksa Dana Syariah Premier ETF JII merupakan saham teratas di JII dan akan diinformasikan kepada investor setiap harinya. Melalui Reksa Dana Syariah Premier ETF JII, investor akan memiliki 30 saham syariah unggulan yang ada dalam JII hanya dalam satu klik.
Transaksi portofolio produk ETF ini juga terjaga karena daftar portofolio diunggah ke website BEI dan IPIM setiap hari bursa, sehingga investor dapat mengetahui keseluruhan isi portofolio ETF dan meningkatkan akurasi pengelolaan portofolio milik investor secara keseluruhan.
Kebijakan investasi syariah pada produk Reksa Dana Syariah Premier ETF JII adalah 80-100 persen ditempatkan pada efek syariah bersifat ekuitas yang berasal dari kumpulan Efek yang terdaftar pada JII, dan 0% – 20% pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 tahun dan/atau deposito syariah.

