
Namun keraguan akan kesyariahan perdagangan saham di bursa masih muncul di masyarakat. Hingga DSN MUI kemudian menerbitkan Fatwa Nomor 80 Tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek pada tahun 2011. Setahun setelah penerbitan fatwa tersebut diakui transaksi saham syariah belum terlalu banyak dilakukan, terutama oleh investor ritel. Oleh karena itu, penggunaan teknologi semakin awam di masyarakat, mekanisme perdagangan pun mulai menjamah ke ranah online dengan memanfaatkan keunggulan teknologi.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Friderica Dewi, menyatakan online trading merupakan suatu inovasi dari mekanisme perdagangan di bursa. Berkembangnya teknologi yang juga telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat membuat online trading menjadi suatu layanan yang dibutuhkan oleh para investor, terutama mereka yang telah familiar dengan teknologi dan berusia produktif. “Para investor ini trennya usia muda, tidak gaptek dan senang dengan teknologi, kita lihat kenapa tidak kita kembangkan online trading syariah, jadi ini seperti online trading biasa tapi dikhususkan untuk transaksi syariah bagi orang yang ingin jadi investor syariah,” kata Friderica.
Jangkauan layanan internet yang sudah mencapai hingga ke daerah dan ketersediaan akses wifi di lounge-lounge di kota besar semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses internet. Hadirnya online trading syariah inipun dapat memperluas jangkauan investor syariah dan mempermudah mereka untuk bertransaksi di pasar modal syariah. Melalui online trading ini investor dapat bertransaksi saham secara real time dan memantau saham yang dimilikinya secara langsung. Khusus dalam sistem online trading syariah hanya saham-saham yang masuk dalam DES yang bisa ditransaksikan dan transaksi juga berdasar cash basis only, sehingga tidak ada margin trading. Batasan-batasan yang telah dipagari agar sesuai dengan mekanisme perdagangan syariah akan memudahkan para investor yang concern pada kesyariahan investasi.
Friderica menuturkan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan melalui online trading syariah sama dengan pengawasan yang dilakukan terhadap mekanisme reguler. Malah seharusnya transaksi di online trading syariah tidak tercatat hal-hal yang melanggar peraturan karena mekanisme perdagangannya sedari awal sudah harus sesuai dengan prinsip syariah. Sementara untuk pelaporan transaksi online trading syariah juga masih menyatu dan sama dengan pelaporan transaksi lainnya.
Friderica menjelaskan bagi anggota bursa yang ingin mengajukan sertifikasi online trading syariah tentu harus sudah memiliki sistem itu sebelumnya dan fiturnya juga harus reliable. Di tahap pertama anggota bursa dapat mengirimkan surat ke BEI jika berminat mengembangkan online trading syariah, sedangkan pengembangan sistemnya diserahkan sepenuhnya kepada anggota bursa apakah dilakukan secara mandiri atau diserahkan kepada pihak ketiga. Poin terpenting adalah sistem tersebut reliable dan dapat memastikan transaksi sejalan dengan prinsip syariah. Kemudian, anggota bursa akan melakukan presentasi di hadapan BEI dan DSN MUI sebelum mengajukan permohonan sertifikasi.
BEI pun akan melakukan pendampingan gratis terhadap anggota bursa yang ingin membuka layanan online trading syariah dengan memfasilitasi komunikasi dengan DSN MUI. BEI juga melakukan pelatihan secara berkala kepada anggota bursa terkait pasar modal syariah, mulai dari level direksi hingga bagian sales yang menjadi garda terdepan dari perusahaan. “Jangan kira orang yang lama di pasar modal itu mengerti tentang syariah, ada yang tanya syariah itu apa sih derivatif ya? Padahal derivatif saja sudah nggak syariah,” tutur Friderica. Dalam setiap sosialisasi pihaknya juga selalu menggandeng DSN MUI untuk menjelaskan prinsip syariah di pasar modal.
Selain sosialisasi ke anggota bursa, BEI aktif pula melakukan sosialisasi ke masyarakat umum melalui Sekolah Pasar Modal Syariah. Dari pengalamannya, Friderica mengungkapkan bahwa melalui pasar modal syariah-lah masyarakat menjadi lebih mudah menerima konsep pasar modal di Indonesia.
Sampai akhir 2013 sudah ada tujuh anggota bursa yang mendapat sertifikasi online trading syariah, diantaranya Indo Premier Securities, e-Trading Securities, BNI Securities, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Panin Sekuritas. Friderica menambahkan BEI pun berupaya mengajak anggota bursa untuk menyediakan online trading syariah sebagai salah satu layanannya. Namun kemudian, hal itu kembali berpulang pada keputusan bisnis masing-masing perusahaan. “Saya yakin nanti anggota bursa yang memang bisa melihat potensi syariah besar dan bagus mau tidak mau masuk ke online trading syariah. Anggota bursa pasti melihat sisi bisnisnya juga dan kalau melihat sesuatu potensial dan prospek pasti mereka akan masuk,” tukas Friderica.
Langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan dalam online trading syariah? Lanjut ke halaman berikutnya, yuk!

