Managing Director Lotus Capital, Hajara Adeola
Managing Director Lotus Capital, Hajara Adeola

Nigeria Miliki Exchange Trade Fund Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Industri pasar modal syariah Nigeria kedatangan produk baru. Perusahaan manajemen investasi Lotus Capital baru saja mendapat ijin dari regulator untuk produk Lotus Halal Equity Exchange Traded Fund (ETF).

Managing Director Lotus Capital, Hajara Adeola
Managing Director Lotus Capital, Hajara Adeola

ETF adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek. Produk ETF Lotus Halal Equity menjadi produk ETF ke tiga dan salah satu dari sedikit produk keuangan syariah di Nigeria. ETF Lotus Halal Equity akan mengacu pada NSE-Lotus Islamic Index yang terdiri dari 15 saham syariah, seperti Cadbury Nigeria, Dangote Cement dan Unilever Nigeria.

Managing Director Lotus Capital, Hajara Adeola, mengatakan peluncuran ETF Lotus Halal Equity menjadi salah satu komitmen pihaknya dalam menyediakan produk investasi alternatif di Nigeria. “Produk baru ini tidak hanya akan mengembangkan pasar modal Nigeria dengan memberikan diversifikasi investasi, namun juga meningkatkan pilihan investasi bagi investor yang ingin berinvestasi di produk keuangan syariah,” kata Adeola, sebagaimana dilansir dari islamic finance news, Senin (18/8).

Ia pun mengharapkan ETF Lotus Halal Equity dapat menarik minat invsetor lokal dan asing. Nigeria memiliki populasi muslim sebesar 88 juta jiwa. Industri keuangan syaiah di negara itu pun terus berkembang dan didukung oleh pemerintah. Pada 2013 Securities and Exchange Commission Nigeria telah membentuk Komite Masterplan 10 Tahun Pasar Modal Syariah sebagai langkah untuk mendorong sektor keuangan syariah. Direktorat Pengelolaan Utang Nigeria juga tengah mempersiapkan diri dalam tiga tahun ke depan untuk menerbitkan sukuk negara.

Indonesia pun sudah memiliki produk ETF syariah, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF JII yang dikeluarkan oleh Indo Premier Investment Management (IPIM). Produk itu menggunakan indeks acuan dari Jakarta Islamic Index (JII), yaitu sebuah indeks saham syariah yang diterbitkan oleh BEI berisikan 30 saham yang memenuhi kriteria syariah dan telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Reksa Dana Syariah Premier ETF JII pun telah memperoleh opini sesuai syariah dari DSN MUI sesuai ketentuan Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah, dan Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek. Sayangnya selain Reksa Dana Syariah Premier ETF JII, belum ada lagi ETF syariah di Indonesia.