Perkuat Kompetensi Pelaku Industri, AASI Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

SDI asuransi syariah di tanah air selama ini masih banyak yang belum menguasai secara mendalam bidang kerjanya, sehingga hal itu cukup menghambat perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia. Untuk itulah AASI membentuk lembaga sertifikasi profesi.

Seminar Asuransi SyariahDalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2015 di Jakarta, Kamis (19/3/2015), Ketua Umum AASI –Adi Pramana menjelaskan progress asosiasi yang dipimpinnya dalam membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi. Menurut Adi, pembentukkan lembaga tersebut dilakukan, karena berdasarkan hasil penelitian Bappenas beberapa waktu lalu, didapatkan hasil bahwa standardisasi di industri keuangan syariah di tanah air secara keseluruhan masih kurang bagus, termasuk juga di industri asuransi syariah.

“Berdasarkan masukan Bappenas di atas, kami mencoba meng-improve. Lalu AASI sekarang ini sedang menyusun standard untuk asuransi jiwa, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran. Semoga ke depan ini di semester 1 2015, standardisasi ini sudah beres,” jelas Adi Pramana khusus kepada MySharing usai RAT AASI 2015.

Menurut Adi Pramana, penyusunan standardisasi ini dilakukan guna meningkatkan kompetensi dari pelaku industri asuransi syariah di tanah air, sehingga hasilnya nanti diharapkan akan turut mengangkat pertumbuhan industri asuransi syariah ini ke taraf yang lebih baik.

Adi Pramana lalu menambakan, selain melakukan standardisasi dari bidang bisnisnya, AASI juga akan melakukan perkuatan kompetensi untuk man power-nya di industri asuransi syariah ini melalui sertifikasi profesi untuk para SDI (sumber daya insani) asuransi syariah.

“Untuk man power kita memang ada masalah juga. Karena itu, SDI asuransi syariah ini juga kita standard-kan melalui lembaga sertifikasi profesi ini, guna memperkuat kredibilitas para pelaku industri asuransi syariah,” lanjut Adi Pramana.

Memang sudah bukan rahasia lagi, selama ini SDI asuransi syariah di tanah air masih banyak yang belum menguasai secara mendalam bidang kerjanya, sehingga hal itu cukup menghambat perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia.

“Kita harapkan dengan standardisasi ini, SDI industri asuransi syariah ini semakin menguasai bidangnya, sehingga ke depannya kalau SDI ini sudah bagus, maka industrinya juga akan bagus,” demikian Adi Pramana menutup perbincangannya dengan MySharing.