Merespon keresahan masyarakat terkait bumbu di restoran Solaria mengandung babi, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan pernyataan khusus.
Restoran Solaria yang sudah resmi menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada Desember 2013 lalu. Dua hari belakangan ini diisukan makanannya mengandung babi.
Menanggapi pemberitaan media massa tentang adanya temuan bumbu mengandung babi di restoran Solaria Balikpapan yang dilakukan oleh Dinas Peternakan, LPPOM MUI Kaltim dan MUI Kaltim pada hari Senin, (23/11/2015).
Dalam rilisnya yang diterima MySharing, Rabu ( 25/11), Direktur LPPOM MUI Pusat, Lukmanul Hakim menyampaikan penjelasannya sebagai berikut:
- LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil sidak di Balikpapan.
- LPPOM MUI memiliki ketentuan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pemegang Sertifikat Halal.
- LPPOM MUI juga memiliki prosedur pengawasan bagi perusahaan pemegang SH.
- Selama ini pengawasan terhadap Solaria berjalan sesuai ketentuan dan prosedur.
- Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil tersebut di Balikpapan.
- Untuk itu LPPOM MUI merasa perlu untuk melakukan langkah uji banding terhadap hasil analisa tersebut.
- Uji masih sedang berlangsung dengan pembanding di beberapa lab terakreditasi. Kita sedang tunggu hasilnya.
- LPPOM MUI menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang semakin peduli terhadap produk halal, dengan cara langsung meminta konfirmasi ke LPPOM MUI atas pemberitaan tersebut.


