halal
pameran produk halal MUI.foto:MUI

Saatnya Industri Halal dan Lembaga Keuangan Syariah Bersinergi

[sc name="adsensepostbottom"]

Nilai industri halal global diperkirakan sebesar 3,2 triliun dolar pada 2012. Sektor tersebut pun diproyeksikan akan tumbuh dua kali lipat menjadi 6,4 triliun pada 2018.

pameran produk halal MUI.foto:MUI
Pameran produk halal MUI.foto:MUI

Kombinasi faktor permintaan dan suplai yang saling melengkapi satu sama lain menjadi ujung tombak ekspansi produk halal. Industri halal meliputi berbagai sektor, seperti makanan halal, pakaian, keuangan, dan pariwisata. Wilayah pasar halal pun meluas tidak hanya di negara-negara anggota Organsisasi Konferensi Islam (OKI), tetapi juga hingga Inggris, Brasil, Amerika Serikat dan Thailand.

Besarnya potensi pasar tersebut tentu sayang untuk dilewatkan lembaga keuangan syariah, yang dapat memenuhi kebutuhan finansial pemangku kepentingan industri halal. Produk keuangan syariah yang bisa ditawarkan seperti trade financing, pembiayaan modal kerja, atau bahkan dengan menerbitkan sukuk.

Dalam Laporan Malaysia International Financial Center bertajuk “The Halal Economy. Huge Potential For Islamic Finance”, yang dilansir dari laman mifc, Kamis (2/10), baik industri halal maupun industri keuangan syariah bisa menjalin hubungan saling menguntungkan. Bagi industri halal, pembiayaan berbasis prinsip syariah semakin melengkapi sisi operasional perusahaan dan membuka alternatif pendanaan baru. Sedangkan bagi industri keuangan syariah, perusahaan industri halal yang terdaftar dalam suatu indeks syariah dapat menjadi suatu kelas aset investasi alternatif.

Walau industri halal dan keuangan syariah bisa saling bahu membahu membangun bisnis, faktanya masih ada kesenjangan antara keduanya. Pada 2012 produk trade financing tercatat menyalurkan pembiayaan hampir 4 triliun dolar AS untuk perdagangan antara negara anggota OKI. Namun di tahun yang sama, trade financing syariah hanya sebesar 250 miliar dolar AS.

Industri halal merupakan suatu sektor bisnis lintas-batas, oleh karena itu ada tiga lini pembiayaan yang dapat ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah, yaitu trade financing untuk mendukung aktivitas perdagangan internasional, produk manajemen risiko sebagai alat lindung nilai dari eksposur internasional, dan pembiayaan modal kerja.

Sementara, sejumlah perusahaan yang bergerak di produk halal mulai menggunakan sukuk sebagai sumber dana. Pelaku industri halal yang menerbitkan sukuk pun datang dari berbagai sektor, seperti produk makanan halal, makanan olahan, tekstil, pariwisata dan obat-obatan. Hingga saat ini ada sekitar 40 perusahaan yang berhasil menghimpun dana sebesar 5 miliar dolar dari sukuk. Salah satunya adalah perusahaan food & beverages halal dari Arab Saudi, Al Marai, yang telah menerbitkan sukuk sebanyak tiga kali sejak 2012 dan telah menghimpun dana sampai 1 miliar dolar AS.

Selain melalui sukuk, pendanaan juga dapat diperoleh dengan listing di bursa. Di tengah meningkatnya permintaan akan transaksi keuangan beretika, indeks saham syariah bisa menjadi pilihan investasi. Perusahaan yang bergerak di produk dan jasa halal pun tak hanya akan memperoleh dana, tetapi juga bisa semakin menarik minat masyarakat luas.