Untuk meningkatkan produk halal di tanah air dan mendorong produk ekpor halal Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung pemerintah membangun kawasan industri halal.

Menurutnya, negara Jiran itu telah memiliki sekitar 20 kawasan industri halal yang tersebar di negara bagian Malaysia. Bahkan pemerintah Malaysia memberikan insentif pajak bagi produsen halal. “Melalui kawasan industri halal, produk halal Malaysia cepat diterima di Timur Tengah.
Bawazier berharap pembangunan kawasan industri halal di Indonesia harus dikuatkan dengan payung hukum, seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Menteri Perindustrian. Diharapkan peraturan ini tidak akan menaikkan biaya produksi, namun justru akan meringankan eksportir.
Keuntungan bagi produsen dengan masuknya ke kawasan industri halal, yakni mereka tidak usah lagi memikirkan sertifikasi halal. Karena akan dilakukan satu pintu dalam kawasan itu. Kemudian, Kadin juga akan mendiskusikan dengan departemen Perdagangan, intensif apa kira-kira yang bisa diberikan kepada eksportir yang memanfaatkan kawasan industri halal.
Ia menuturkan, jika Kemenperin berperan sebagai regulator dan Kadin mengambil porsi bisnis, LPPOM sebagai penyelenggara sertifikasi halalnya. Karena di kawasan ini rencananya tidak hanya diisi dengan sejumlah produsen, tapi juga kantor khusus LPPOM MUI, fasilitas industri halal, fasilitas riset dan pengembangan teknologi industri halal. “Ada kelebihan yang ditawarkan di sini, sehingga banyak produsen tertarik membangun bisnis di sana. Proses produksi produk halal pun bisa menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Dalam menentukan lokasi kawasan industri halal ini juga akan memperhatikan aspek kesiapan infrastruktur. “Sudah ada beberapa daerah yang dilirik, tapi yang jelas di Jakarta dulu. Dan kemungkinan kawasannya akan dibangun tahun ini setelah lebaran,” kata Bawazier.

