Susu Halal Korea Selatan Diekspor ke Malaysia

[sc name="adsensepostbottom"]

Korea Selatan terus berekspansi memasarkan produk makanan halal ke negara-negara Muslim. Kali ini, susu bersertifikasi halal Korea Selatan menerobos pasar halal Malaysia.

susu koreaPresiden Korea Selatan Park Geun-hye telah melakukan kunjungannya ke Malaysia, sebagai langkah strategi menjalin kerja sama ekspor pangan halal.

Kunjungan Park Geun-hey pun membuahkan hasil. Pasalnya, minggu ini eskpor susu bersertifikasi halal Korea Selatan dimulai. Dan sebagaimana dilansir dari the Korea Herald, Rabu (9/9), setelah setahun berkonsultasi dengan Malaysia, perusahaan susu Binggrae akan mengekspor sejumlah susu rasa pisang pertamanya ke pasar halal Malaysia. Hal ini telah membuktikan bahwa Korea Selatan dapat menerobos ke pasar makanan halal.

Sebanyak 14,4 ton susu produk Korea Selatan dengan beragam rasa akan dikirim ke Malaysia pada Sabtu 12 September 2015 mendatang. Menurut keterangan Kementerian Pertanian Korea Selatan, perusahaan susu Binggrae berencana akan mengekspor susu rasa pisang tahun ini dengan total 50 ton senilai $ 120.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Sebelumnya eksportir Korea Selatan telah mengirim sejumlah sampel pertama untuk bea cukai Malaysia dan penguji pasar pada 15 Agustus 2015 lalu. Setelah setahun Korea Selatan dan Malaysia melakukan negosiasi bilateral, tepatnya sejak bulan September 2014 lalu. Susu rasa pisang ini telah memperoleh sertifikasi halal dari Malaysia dan persetujuan pada bulan Maret 2015. Setelah itu, perjanjian bilateral diselesaikan dan pada bulan Juni 2015 .

Dalam upaya mengembangkan pangan halal Korea Selatan di pasar halal dunia, Presiden Park Geun-hey telah mengunjungi empat negara Timur Tengah. Pada Maret 2015, pintu pasar makanan halal pun telah terbuka lebar bagi Korea Selatan.

Bahkan, produk-produk agro Korea Selatan telah banyak diminati di Uni Emirat Arab (UEA). Untuk meningkatkan pemasaran, Korea Selatan pun mengadaptasi sistem sertifikasi halal UEA, yang ditargetkan bisa menjadi katalis perdagangan produk hewan.