????????????????????????????????????

Temuan Unsur Babi di Solaria, LPPOM MUI Lakukan Uji Banding

[sc name="adsensepostbottom"]

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sedang melakukan uji banding terkait ditemukannya bumbu mengandung babi di restoran Solaria Balikpapan.

????????????????????????????????????
????????????????????????????????????

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya masih menunggu uji banding analisa sampel dari restoran Solaria Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari uji banding itu akan ditemukan apakah temuan unusr halal atau tidak.

“Kami sedang lakukan uji banding dengan mengambil sampel dari Solaria Balikpapan, dan juga sampel dari pusat. Metode yang digunakan LPPOM MUI berbeda dengan metode tim gabungan tersebut. Kita akan tunggu hasil laboratorium. Metode LPPOM MUI lebih sensitive,” kata Lukman kepada MySharing, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (24/11).

Lukman membenarkan, adanya infeksi dadakan (sidak) aparat Pemerintah Kota Balikpapan bersama setempat. Namun demikian, kata dia, LPPOM MUI Balikpapan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dikarenakan memang tidak diundang.

Oleh karena itu, kata Lukman, pihaknya tidak ingin terburu-buru memberikan keputusan dari temuan sidak tersebut. “Solaria berada dalam pantauan pihaknya. Bahan baku Solaria, berasal dari pusat dan sudah bersertifikat halal,” ujarnya. .

Lukman menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan klarifikasi atas terjadinya penemuan tersebut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas terhadap Solaria.

“Ya tentu harus dilihat kasusnya, apakah memang terjadi pencemaran di sana yang membuat tidak nyaman konsumen. Jika terjadi, maka perlu dilokalisir dan saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” tukasnya.

Dalam sidak tim gabungan  operasional razia daging ilegal pemerintahan kota Balikpapan  bersama MUI,  dari 20 jenis bahan yang disita. Ditemukan dua bahan bumbu positif mengandung bahan tidak halal atau mengandung hewan babi, yaitu bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun di sita untuk selanjutnya di uji banding oleh LPPOM MUI Pusat.