PT. Garuda Indonesia dan BNI saat penandatangan kerjasama layanan lindung nilai (hedging) di kantor Garuda Indonesia di Kebun Sirih Jakarta, Senin (2/2). foto: BNI.

BNI Perkuat Layanan Hedging dengan Garuda Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Untuk kedua kalinya, BNI dengan Garuda Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama layanan lindung nilai (hedging) dalam bentuk Cross Currency Swap (CCS).

PT. Garuda Indonesia dan BNI  saat  penandatangan kerjasama layanan lindung nilai (hedging) di kantor Garuda Indonesia di Kebun Sirih Jakarta, Senin (2/2). foto: BNI.
PT. Garuda Indonesia dan BNI saat penandatangan kerjasama layanan lindung nilai (hedging) di kantor Garuda Indonesia di Kebun Sirih Jakarta, Senin (2/2). foto: BNI.

Kesepakatan kerja sama ini diresmikan melalui Penandatangan kerja sama Lindung Nilai antara BNI dengan Garuda Indonesia bersama dua bank lainnya di Kantor Garuda Indonesia di Kebun Sirih Jakarta, Senin (2/2).

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, BNI saat ini menjadi satu-satunya bank pemerintah yang dapat memberikan solusi keuangan yang komprehensif untuk nasabahnya, terutama untuk solusi lindung nilai (hegding). Pada kesempatan kali ini, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bertransaksi lindung nilai dengan menggunakan instrumen cross cerrency swap (CCS) senilai Rp 250 miliar dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada 15 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah Garuda Indonesia. Baca juga: Garuda Indonesia Hedging dengan Tiga Bank

“Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BNI mendukung program yang diterbitkan oleh pemerintah dalam mensinergikan BUMN, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN. Dimana salah satu poinnya adalah pelaksanaan transaksi lindung nilai dilakukan dengan atau melalui lembaga keuangan BUMN,” kata Gatot, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (2/2).

Lebih lanjut ia menuturkan, trasanksi lindung nilai dibutuhkan di tengah kondisi perekonomian global saat ini yang masih mengandung risiko karena kemungkinan pengetatan likuiditas global dan harga komoditas barang SDA yang rendah. Kondisi ini mengurangi ability to repay (default) negara-negara Emerging Market (EM). Sementara itu di dalam negeri, muncul risiko peningkatan Debt Serve Ratio (DSR), Gross External Financing dan Debt/GDP yang dapat menimbulkan risiko mata uang, likuiditas dan risiko overaverage.

Dalam mengantisipasi risiko munculnya krisis Utang Korporasi Non Bank, karena ketidakpastian pasar, Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Peraturan Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank. “Di mana Korporasi Non Bank harus memenuhi tiga pokok pengaturan yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuidutas dan Peringkat Utang,” kata Gatot.

Selain itu, pada tanggal 17 September 2014, para pimpinan lembaga negara penegak hukum (Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK), lembaga negara audit (BPK, BPKP) dan lembaga terkait lainnya yaitu BI, Kemenkeu dan Kemeneg BUMN menyepakati Pedoman Penyusunan SOP Kegiatan Lindung Nilai (Hedging) Perusahaan BUMN.

Menurut Gatot, layanan lindung nilai menjadi sangat menarik bagi pelaku usaha karena mata uang rupiah merupakan salah satu mata uang dengan n fluktuasi (volatile) paling tinggi di Asia sepanjang tahun 2014 lalu. Di tahun 2015, pergerakan nilai tukar rupiah diperkirakan masih akan cenderung berfluktuasi terimbas pengaruh dollar AS terlihat masih mendominasi rupiah di awal tahun 2015. Meskipun fenomena pelemahan nilai tukar mata uang terhadap dollar bukan hanya terjadi di Indonesia.

Terus membaiknya kondisi ekonomi AS turut meningkatkan kekhawatiran pelaku pasar bahwa bank sentral AS (the Fed) akan segera melakukan normalisasi kebijakan moneternya dengan cara menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate) di tahun ini.

“Tekanan dolar terhadap rupiah diperkirakan akan semakin meningkat pada saat the Fed mulai menaikkan Fed Fund Rate di pertengahan tahun 2015. Dimana berpotensi mengakibatkan adanya aliran dana asing keluar (capital outflow) dari pasar keuangan Indonesia,” tegas Gatot.

Sementara Direktur Tresuri dan Institut Finansial BNI, Suwoko Singoastro mengatakan, BNI telah membangun infrastruktur dan tim yang siap untuk melakukan transaksi lindung nilai dengan BUMN.” Melalui upaya BNI tersebut, diharapkan dapat memberikan layanan untuk menghindari atau mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,” ujarnya.