Bank Sentral Bahrain sedang membuat draft aturan pembentukan dewan syariah yang akan mengawasi sektor keuangan syariah di negara tersebut. Langkah ini dilakukan pula agar pasar keuangan syariah Bahrain bisa bersaing dengan negara lainnya.

Oleh karena itu, kehadiran dewan syariah nasional pun diharapkan dapat memperkecil perbedaan produk perbankan, mempercepat desain produk baru dan mendorong kepercayaan investor. Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan Bank Sentral Bahrain, Khalid Hamad, mengatakan instrumen hukum yang merinci secara detail mengenai dewan syariah kini sedang dipersiapkan. Selain itu, Bank Sentral Bahrain juga akan memperluas fungsi review dan audit internal syariah, sembari menambahkan kewajiban bagi bank untuk melakukan audit eksternal independen.
Posisi Bahrain sebagai pusat keuangan regional, yang memiliki relasi historis dengan lembaga keuangan Arab Saudi dan Kuwait, sedang menatap persaingan ketat dengan Dubai dan Doha. “Karena itu kehadiran dewan syariah nasional akan memberikan keuntungan bagi kami untuk masuk ke pasar lainnya dan membuat produk yang lebih menarik,” kata Chief Executive Securities & Investment Company Bahrain, Najla Al Shirawi, dilansir dari laman Trade Arabia, Jumat (6/2). Baca: Jelang MEA, Dewan Pengawas Syariah Harus Tingkatkan Kualitas
Bank syariah di kawasan Teluk yang terbiasa memiliki DPS masing-masing untuk menentukan kesyariahan suatu produk memang memudahkan bank syariah dalam mengembangkan produknya sendiri. Namun, ketika industri sudah mulai berkembang langkah untuk memfasilitasi berbagai transaksi pun menjadi tidak efektif.
Misalnya, jika ingin melakukan repurchase agreement syariah, nasabah akan harus melalui proses transaksi kliring dengan seluruh lembaga keuangan yang terlibat. “Inovasi sangat diperlukan terutama untuk instrumen seperti repurchase agreements dan profit rate swaps. Hal itu bisa dilakukan, namun harus bisa lebih diterima secara luas di Bahrain,” ujar Al Shirawi. Baca: Perbankan Syariah Perlu Lembaga “Bank Produk”
Sebelumnya di bulan Oktober 2014 bank sentral Oman telah terlebih dulu memiliki DPS. Jejak bank sentral Oman itu rencananya akan diikuti pula oleh Uni Emirat Arab. Namun belum ada informasi mengenai kapan tepatnya regulator di Uni Emirat Arab akan merealisasikan rencana tersebut.

