Pemerintah Indonesia di kuartal pertama tahun 2015 ini terus menerus gencar melakukan lelang Sukuk Negara dalam rangka mengejar target pembiayaan APBN tahun 2015.

Adapun rincian jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri SPN-S08102015 adalah sebesar Rp 500 miliar. Dengan Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,78711%, bid to cover ratio 1.59, dan akan jatuh tempo tertanggal 8 Oktober 2015.
Sementara itu, jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri PBS006 adalah sebesar Rp 135 miliar. Dengan Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,41435% bid to cover ratio 2,13, dan akan jatuh tempo tertanggal 15 September 2020.
Sedangkan jumlah nominal dimenangkan Sukuk Negara seri PBS007 adalah sebesar Rp 1 triliun. Dengan Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 8,21175% bid to cover ratio 1,10, dan Sukuk Negara seri ini akan jatuh tempo pada 15 September 2040.
Berikutnya, jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri PBS 008 adalah sebesar Rp 1 triliun. Dengan Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,07000%, bid to cover ratio 1,32, dan akan jatuh tempo tertanggal 15 Juni 2016.
Kegiatan lelang Sukuk Negara di atas adalah mengacu pada kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri dengan Cara Lelang.
Adapun teknis pelelangan kelima seri Sukuk Negara tersebut di atas, dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang Sukuk Negara ini bersifat terbuka (open auction), menggunakan metoda harga beragam (multiple price).

