Lelang SBSN atau sukuk negara terbaru dari Pemerintah berhasil menghimpun dana yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 1,69 triliun. Bagaimanakah profil lelang kali ini?
Pemerintah berhasil menghimpun Rp1,69 triliun dari hasil Lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) / sukuk negara pada Rabu (3/6/2015) kemarin, yang akan digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Keempat seri SBSN yang dilelang kemarin yakni seri SPN-S 04122015, PBS006, PBS007, dan PBS008.
Dalam keterangan resminya Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menyatakan, total penawaran yang masuk dalam lelang kemarin mencapai Rp4,84 triliun.
Secara rinci, total penawaran yang masuk untuk seri SPN-S 04122015 mencapai Rp1,63 triliun, dengan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp500 miliar. Menawarkan imbalan berupa diskonto, seri ini akan jatuh tempo pada 4 Desember 2015.
Sementara itu, total penawaran masuk untuk seri PBS006 sebesar Rp417 miliar, dengan jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp80 miliar. Seri ini menawarkan imbalan sebesar 8,25 persen, dan akan jatuh tempo pada 15 September 2020.
Untuk seri PBS007, total penawaran masuk mencapai Rp435 miliar, tetapi tidak ada nominal yang dimenangkan untuk seri ini.
Penerbitan Sukuk Negara seri SPN-S 04122015 tersebut diatas menggunakan akad ijarah sale and lease back. Sementara untuk Sukuk Negara seri PBS006, seri PBS007 dan PBS008 menggunakan akad ijarah asset to be leased. Penggunaan kedua jenis akad penerbitan SBSN tersebut, telah mendapatkan persetujuan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 dan nomor B-234/DSN-MUI/II/2012.
Bertindak sebagai penerbit SBSN seri SPN-S 04122015, PBS006, PBS007, dan PBS008 adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk meneribitkan SBSN.

