Pantai Gading dan Afrika Selatan Akomodasi Pasar Sukuk

[sc name="adsensepostbottom"]

Pantai Gading berencana menerbitkan sukuk tahun ini. Sementara, Afrika Selatan bersiap merevisi aturan pajak demi mendorong sukuk korporasi.

syariahafrikaJuru bicara pemerintah Pantai Gading Bruno Kone mengatakan program penerbitan sukuk senilai 150 miliar CFA francs (252 juta dolar AS) telah masuk agenda dan roadshow akan dilaksanakan pada akhir kuartal 2015. “Kami berharap dapat menghimpun dana sebelum akhir tahun ini,” kata Kone dilansir dari Reuters, Jumat (31/7).

Pada April lalu, pemerintah Pantai Gading mengumumkan akan menerbitkan sukuk dalam mata uang lokal dengan total nilai 300 miliar CFA franc (504 juta dolar AS) dalam dua tahap, antara 2015-2020. Sebelumnya negara-negara lainnya di Afrika telah cukup aktif masuk ke pasar sukuk global seiring meningkatnya permintaan instrumen tersebut di kalangan investor Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Tahun lalu Afrika Selatan menerbitkan sukuk perdananya sebesar 500 juta dolar AS. Saat ini Kementerian Keuangan Afrika Selatan pun sedang mengkaji perluasan reformasi pajak untuk memfasilitasi penerbitan sukuk oleh korporasi. Pemerintah akan menunggu umpan balik ajuan proposal tersebut hingga 24 Agustus 2015. Baca: Afrika Selatan Terbitkan Sukuk 500 Juta Dolar

Pada 2011 pemerintah Afrika Selatan mengamandemen aturan pajak untuk mempermudah penerbitan sukuk negara. Revisi aturan serupa diberikan pula bagi entitas publik pada April 2015, yang akan mulai berlaku pada Januari 2016. Pajak menjadi kendala bagi penerbitan sukuk karena melibatkan banyak transaksi di dalamnya, kecuali jika ada perlakuan khusus terhadapnya. Baca: Pasar Sukuk 2015 Penuh Tantangan

Sejumlah perusahaan di Afrika Selatan pun telah mempertimbangkan untuk menerbitkan sukuk, seperti South African National Roads Agency Ltd (Sanral) dan Eskom. Sanral telah melakukan studi terkait sukuk sejak lama, tetapi menghadapi kendala mengenai transfer aset dan status pajaknya. Baik Sanral maupun Eskom akhirnya mengambil kesimpulan penerbitan sukuk baru akan dilakukan jika lebih efektif dari segi biaya dari sumber pendanaan lainnya.