Hari ini, Senin (10/8), Syariah Hotel Solo mengajukan pendaftaran kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah untuk melakukan Audit Sistem Jaminan Mutu Halal.

“Delapan bulan yang lalu kami telah memiliki sertifikasi hotel konvensional yakni hotel berstandar bintang empat. Kali ini kami berkomitmen untuk mendapatkan sertifikasi prinsip syariah. Salah satunya terletak pada sistem jaminan mutu kehalalan produk,” katanya, dalam siarn pers yang diterima mysharing, Senin (10/8). Jika Syariah Hotel Solo telah mendapatkan sertifikasi halal tersebut, manajemen hotel pun akan membentuk Dewan Syariah. Baca: Apa Saja Kriteria Hotel Syariah?
Sementara, Sekretaris LPPOM MUI Propinsi Jawa Tengah, Ahmad Izzudin mengatakan pihaknya mengapresiasi keberadaan Syariah Hotel Solo selama lebih dari setahun ini. Pihaknya pun berharap dengan Syariah Hotel Solo mendaftarkan diri untuk dilakukan Audit Sistem Jaminan Mutu Halal, ke depannya dapat membuat Syariah Hotel Solo menjadi pionir hotel syariah sebenarnya.
Izzudin mengatakan, kesiapan Syariah Hotel Solo untuk dilakukan audit Sistem Jaminan Mutu Halal sudah cukup baik. Namun masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi, tidak hanya aspek di dalam restoran saja. LPPOM MUI memiliki 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang mengacu pada HAS (Halal Assurance System) 23000. Baca: LPPOM MUI Luncurkan QR Code Restoran Halal
“Hasil proses audit ini sudah kami dapatkan hasilnya, selanjutnya akan kami bahas bersama pengurus MUI Jateng untuk mendapatkan keputusan finalnya. Sambil menunggu hal tersebut, kami mengimbau manajemen untuk melengkapi dokumen, membuat standar operasional prosedur (SOP), dokumentasi, termasuk kronologi hingga penelusuran kasus secara tertulis,” pungkasnya.

