Yale Law School akan Segera Miliki Pusat Studi Hukum Islam

[sc name="adsensepostbottom"]

Pengusaha asal Arab Saudi mendonasikan dana sebesar 10 juta dolar AS untuk Yale Law School agar mendirikan pusat studi hukum Islam.

yalePengusaha Arab Saudi yang menyumbangkan dana berjumlah besar itu bernama Abdallah S Kamel. Ia merupakan Chief Executive Officer Dallah Albaraka Group Banking dan pengusaha real estate di Arab Saudi. Selama tiga tahun terakhir, Kamel telah mensponsori seri kuliah mengenai hukum syariah. Donasi sebesar 10 juta dolar AS pun dilakukan usai pertemuan dengan Presiden Yale Peter Salovey.

Akan didirikannya pusat studi hukum Islam yang bernama Abdallah S. Kamel Center for the Study of Islamic Law and Civilization itu dinilai menunjukkan semakin meningkatnya minat Universitas Yale dan lembaga pendidikan lainnya terkait hukum, sejarah dan budaya Islam. “Tantangan kontemporer hukum Islam relevan dengan peristiwa politik di dunia Islam dan perkembangan itu yang diamati oleh sebagian besar orang, yang di banyak kasus tak punya pengetahuan memadai tentang tradisi dan sejarah hukum Islam,” kata Co-Director Abdallah S. Kamel Center Professor Anthony Kronman, dilansir dari laman USA Today, Rabu (16/9).

Kronman mengatakan hukum syariah memerlukan perhatian lebih karena masih banyak orang yang salah paham mengenai topik tersebut. “Itu merupakan tanggung jawab universitas untuk mengajarkan dan memberi pencerahan tentang suatu isu yang terkadang dilihat secara tidak utuh,” cetus Kronman. Baca: Harmonisasi Hukum Jadi PR Stakeholder Bank Syariah

Kronman menuturkan pihaknya memiliki tujuan menjadikan program studi hukum syariah sebagai yang terbaik di Amerika Serikat. Tujuan lainnya adalah memastikan pusat studi hukum syariah tersebut terintegrasi dengan Sekolah Hukum Yale. Pusat studi itu juga akan memberikan beasiswa riset, pertukaran dosen tamu dan jabatan guru besar di bidang hukum Islam. Baca: Program Pendidikan Keuangan Syariah Meningkat di Inggris

Selain Yale Law School selama dua dekade Harvard Law School juga telah memiliki program studi hukum Islam yang didukung oleh raja Saudi. Namun, programnya dinilai belum sesuai harapan mahasiswa. Menurut Dosen Hukum Islam di Emory Law School Abdullahi An-Na’im, program studi hukum Islam di Harvard mengecewakan karena hanya sedikit mahasiswa yang tertarik. Program studi tersebut pun menjadi entitas yang terpinggirkan di Harvard Law School. “Sekarang saya ingin melihat seberapa serius fakultas di Yale akan membawa hukum Islam sebagai bagian dari programnya,” tukas An-Na’im.