Lembaga Penjaminan Simpanan dan Philippine Deposit Insurance Corporation menandatangani MoU untuk mendorong kerjasama dan kolaborasi kedua lembaga guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga.

Penandatanganan MoU dilaksanakan hari ini (29/10/2015) di Kuala Lumpur, Malaysia, oleh Ketua Dewan Komisioner LPS – Halim Alamsyah, dan President PDIC – Cristina Que Orbeta.
“Kondisi industri perbankan di Indonesia dan Philippine relatif mirip, sehingga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat dilakukan pertukaran informasi serta berbagi pengalaman dan pengetahuan teknis dalam penanganan bank,” papar Halim Alamsyah dalam sambutannya di sela-sela rangkaian Annual General Meeting Internasional Association Deposit Insurers (IADI).
Menurut Halim Alamsyah, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, selain kerjasama dengan PDIC, LPS juga aktif menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara, misalnya pekan lalu, LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
MoU dengan lembaga serupa di luar negeri tersebut mengatur kerjasama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya yang berguna sebagai pengembangan kapasitas lembaga.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga September 2015 telah membayar klaim simpanan nasabah sebesar Rp. 771,55 miliar

