Lebihi Target, Pemerintah Serap Sukuk Rp 3,1 Triliun

[sc name="adsensepostbottom"]

Pada lelang surat berharga syariah negara (SBSN) hari ini, Selasa (17/11), pemerintah menyerap sukuk hingga Rp 3 triliun, melebihi target indikatif Rp 2 triliun.

sukuk globalDalam lelang empat seri SBSN yang dilaksanakan Selasa (17/11), pemerintah mendapat penawaran sukuk hingga Rp 3,96 triliun. Pada lelang kali ini pemerintah menawarkan empat seri sukuk negara, yaitu SPN-S 04052016, PBS006, PBS009 dan PBS011 melalui sistem pelelangan Bank Indonesia.

Masing-masing penawaran yang masuk untuk SPN-S 04052016 adalah Rp 2,4 triliun, PBS006 sebesar Rp 741,7 miliar, PBS009 sebesar Rp 532 miliar dan PBS011 sebesar Rp 276 miliar. Penawaran yield terendah untuk SPN-S 04052016 sebesar 7,18750% dan yield tertinggi 8%, sementara yield terendah untuk PBS006 sebesar 8,68750% dan yield tertinggi 9,25 persen. Untuk PBS009 penawaran yield terendah sebesar 8,59375% dan yield tertinggi 9,625%, sedangkan yield terendah untuk PBS011 sebesar 8,90625% dan yield tertinggi 9,125%.

Dari jumlah penawaran yang masuk tersebut, pemerintah pun menetapkan hasil lelang SBSN yang dimenangkan sebesar Rp 3,17 triliun.  Ada tiga seri sukuk negara yang diserap, yaitu SPN-S 04052016, PBS006 dan PBS009, sementara penawaran yang masuk untuk PBS011 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 dengan tingkat imbalan fixed rate tidak ada yang diserap. Baca: Pemerintah Dorong Swasta Terbitkan Sukuk

Dalam lelang kali ini pemerintah memenangkan SPN-S 04052016 sejumlah Rp 2,3 triliun dengan tingkat imbalan diskonto dan yield rata-rata tertimbang sebesar 7,35694%. Sementara, PBS006 yang jatuh tempo pada 15 September 2020 diserap sebanyak Rp 650 miiar dengan tingkat imbalan 8,25 persen, dan PBS009 yang jatuh tempo pada 25 Januari 2018 diserap sebanyak Rp 210 miliar dengan tingkat imbalan 7,75 persen.

Dengan pelaksanaan lelang hari ini, jumlah penerbitan sukuk pemerintah di tahun ini mencapai Rp 112,8 triliun, atau melebihi dari target awal pemerintah yang sebesar Rp 111,2 triliun. Sejak pemerintah menerbitkan sukuk perdananya pada 2008, total penerbitan sukuk negara hingga hari ini telah mencapai Rp 380,2 triliun.