Standar Lindung Nilai Syariah Diluncurkan

[sc name="adsensepostbottom"]

Baru-baru ini, International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan International Islamic Financial Market (IIFM) meluncurkan standar dokumentasi lindung nilai.

hedgingg fotoStandar lindung nilai syariah tersebut diterbitkan guna membantu lembaga keuangan syariah memitigasi risiko mata uang dan mengelola arus kas saat keuangan syariah ekspansi ke pasar baru dan aktivitas lintas-batas meningkat. Standar bertajuk ISDA/IIFM Islamic Cross Currency Swap Standard ini memuat pengaturan antara dua pihak untuk bertukar satu mata uang dan profit rate dalam periode tertentu, sehingga memungkinkan para pihak untuk mengakses mata uang asing dan melindungi liabilitasnya dalam mata uang tersebut. Salah satu contoh produk – bagian dari ISDA/IIFM Tahawwut Master Agreement (TMA) – menggunakan komoditi murabahah dan cadangan murabahah, yang dikaitkan dengan Waad sepihak yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak.

Chairman IIFM Khalid Hamad, mengatakan IIFM telah memainkan peran pionir dalam segmen lindung nilai syariah dan sejak awal mengatasi tantangan pengembangan standar global berkolaborasi dengan ISDA. “Saya percaya upaya berkelanjutan kami akan memainkan peran penting dalam membentuk industri, terutama mengingat peraturan baru yang diperkenalkan di negara-negara G20,” katanya, dilansir dari Islamic Finance News, Jumat (27/11).

TMA mulai dikembangkan IIFM dan ISDA sejak lima tahun lalu dan menjadi dokumentasi terstandarisasi global pertama untuk produk lindung nilai syariah over-the-counter. Tujuannya untuk memfasilitasi manajemen risiko di lembaga keuangan syariah. Baca: BI akan Terbitkan Aturan Hedging Syariah

Chief Executive Officer IIFM Ijlal Alvi, mengungkapkan bahwa kini pihaknya juga sedang membuat skema forward valuta asing yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Selain itu, pekerjaan lainnya adalah pengaturan dukungan pembiayaan syariah di bawah TMA, serta pendapat hukum atas Tahawwut untuk pasar tertentu seperti Malaysia, Singapura dan Inggris.

“Ketika kami memulainya, kami merencanakan standar-standar ini memberikan perpaduan di industri. Seiring pertumbuhan industri, kami melihat lebih banyak lembaga keuangan mengadopsi standar ini dan mendekati tujuan yang kami tetapkan untuk dicapai,” kata Ijlal. Baca: Fatwa Hedging Syariah Dorong Eksposur Perbankan Syariah