Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 yang diterbitkan oleh PT XL Axiata Tbk mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (3/12).

Sebagaimana dilansir dari BEI, Kamis (3/12), XL Axiata mencatat empat seri sukuk pada penerbitan kali ini. Empat seri sukuk tersebut adalah Seri A (SIEXCL01ACN1) dengan nilai nominal Rp 494 miliar (jangka waktu 370 Hari Kalender, jatuh tempo pada 12 Desember 2016), Seri B (SIEXCL01BCN1) dengan nilai nominal Rp 258 miliar (jangka waktu 3 tahun, jatuh tempo pada 2 Desember 2018),
Selain itu, ada Seri C (SIEXCL01CCN1) dengan nilai nominal Rp 323 miliar (jangka waktu 5 tahun, jatuh tempo pada 2 Desember 2020), dan Seri D (SIEXCL01DCN1) dengan nilai nominal Rp 425 miliar (jangka waktu 7 tahun, jatuh tempo pada 2 Desember 2022). Baca Juga: Dorong Pasar Sukuk Korporasi, Regulasi Harus Ramah Lingkungan
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak djamin oleh pihak lain manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada kemudian hari, menjadi jaminan umum atas semua utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus.
Berdasar catatan BEI, total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2015 sebanyak 47 Emisi dari 37 Emiten senilai Rp 58,90 triliun. Dengan pencatatan sukuk XL ini, maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 276 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 249,67 triliun dan USD 100 juta, diterbitkan oleh 103 Emiten. Sementara, Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 92 seri dengan nilai nominal Rp 1.409,49 Triliun dan USD1.040 juta, 5 KIK-EBA senilai Rp2,28 Triliun dan 1 EBA-SP senilai Rp181,6 Miliar.

