Sukuk Berperan Penting Penuhi Kebutuhan Pembiayaan Infrastruktur

[sc name="adsensepostbottom"]

Sukuk berbasis proyek yang diterbitkan pemerintah semakin meningkat setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur publik.

sukukSekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Safuadi, menuturkan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) oleh pemerintah dilakukan karena kebutuhan pembiayaan dari tahun ke tahun terus meningkat. Pemerintah pun perlu mengambil sikap dalam menyediakan alternatif sumber pembiayaan, salah satunya melalui sukuk.

“Kondisi penerbitan SBSN sebesar Rp 4,7 triliun pada 2008, tapi sampai November 2015 jumlahnya sudah mencapai Rp 112,88 triliun. Ini terlihat potensinya sangat luar biasa karena bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Melihat tren ini tahun depan tentu kami melihat pergerakannya akan terus tumbuh dan berkembang karena total penerbitan sukuk cukup menarik sejak 2008 sampai hari ini sudah sampai Rp 380,21 triliun,” papar Safuadi. Baca: Porsi Sukuk Negara Tahun Depan Capai 24%

Pada 2016 kebutuhan belanja terbesar adalah untuk membiayai infrastruktur. Safuadi mengatakan sukuk proyek atau SBSN yang bisa digunakan untuk infrastruktur juga merupakan bagian tidak kalah penting. “Sukuk punya peran penting mengingat dalam UU SBSN No 19 Tahun 2008 menyebutkan bahwa sukuk selain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN, bisa juga melakukan pembiayaan proyek secara langsung,” jelasnya.

Proyek tertentu pun dapat dibiayai sukuk sejak awal melalui penerbitan project financing sukuk. Pemerintah sendiri telah menerbitkan project financing sukuk sejak 2013 dan sampai tahun ini total proyek yang dibiayai senilai Rp 9,4 triliun. Pada 2013 total pembiayaan proyek sebesar Rp 800 miliar, pada 2014 sebesar Rp 1,5 triliun, dan pada 2015 sebesar Rp 7,1 triliun. Baca: 2016, Pemerintah Bidik Project Financing Sukuk Rp 13,67 Triliun

Pada 2016 pemerintah berencana membiayai proyek senilai Rp 13,67 triliun melalui instrumen tersebut. Proyek yang akan dibiayai adalah pembangunan jalan kereta api layang dan jalur ganda kereta di Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera (Rp 4,983 triliun), pembangunan/rehab balai nikah dan manasik haji, pembangunan gedung kuliah PTAIN, pengembangan dan revitalisasi asrama haji (Rp 1,468 triliun), pembangunan jalan, flyover/underpass/terowongan dan jembatan di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.