Pemerintah dan pelaku usaha harus berbenah meningkatkan daya saing produk halal. Jika tidak, produk halal akan tenggelam saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diterapkan Januari 2016.
Ketua Komite Syariah World Halal Food Council (WHFC) Asrorum Ni’am Sholeh mengatakan, jika pemerintah dan masyarakat tidak berbenah dalam segala hal meningkatkan daya saing produk dengan berbagai inovasi. Maka, produk halal Indonesia dapat tenggelam atau kalah bersaing.
“Di tengah kemudahan lalu lintas barang dan jasa di ASAEN saat MEA, produk halal yang beredar di dalam negeri dibanjiri tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari negara lain, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand,” kata Ni’am dalam seminar bertajuk “ Strategi Merebut MEA dengan Produk Halal,” di Jakarta, Selasa (29/12).
Niam menyampaikan, Indonesia akan segera dibanjiri produk halal dari negara-negara jiran saat MEA diterapkan Januari 2016. Sehingga perlu kesiapan Indonesia baik dari unsur pemerintah maupun masyarakatnya.
Ni’am mengaku dirinya sangat khawatir dengan produk halal Indonesia yang bisa saja kalah bersaing dengan produk halal dari negara lain yang cenderung siap menghadapi persaingan di era MEA. “Produk halal sangat diminati masyarakat Indonesia. Maka perebutan pangsa pasar produk halal tidak hanya dilakukan internal dunia usaha Indonesia tapi juga lintas negara ASEAN,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku usaha Indonesia masih kalah sigap dari pengusaha negeri jiran dengan adanya pasar bebas di ASEAN.Salah satu tolok ukurnya, yakni banyak produk Indonesia yang belum memiliki sertifikasi halal. Padahal, lanjut dia, sebagian besar penduduk Indonesia 87 persen merupakan Muslim, sehingga produk halal akan memiliki segmen pasar tersendiri. “Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta dapat menjadi potensi pasar produk halal sekaligus ancaman jika produk lokal tidak mampu berkompetisi,” ungkap Ni’am..
Ni’am menilai, pelaku usaha dan pemerintah negara ASEAN, seperti Thailand, Vietnam, Singapura dan Malaysia sangat memperhatikan kepentingan konsumen. Khususnya dalam memasarkan produk makanan, minuman, jasa dan barang dengan jaminan produk halal. “Kata siapa Thailand tidak memperhatikan kehalalan produknya? Justru negara ini lebih memprioritaskan kehalalan produk yang akan dijualnya,” tukas Ni’am yang menjabatl Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).