Gedung OJK
Gedung OJK

Dukungan Otoritas Sokong Pertumbuhan Dana Syariah Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Indonesia menjadi pasar keuangan syariah potensial dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Gedung OJK
Gedung OJK

Hingga kuartal III 2015, dana syariah di Indonesia berkontribusi sebesar tujuh persen terhadap jumlah instrumen dana syariah global. Sampai Agustus 2015 Indonesia punya 85 reksadana syariah dengan total nilai aktiva bersih sebesar Rp 10,83 miliar. Di antaranya terdiri dari 12 reksa dana pendapatan tetap, satu exchange traded fund (ETF) syariah, 10 reksa dana pasar uang, satu reksa dana indeks, dan 18 reksa dana campuran.

Malaysia International Islamic Financial Centre dalam Islamic Funds Industry: 2015 Review & Outlook menilai perkembangan dana syariah di Indonesia ini tak terlepas dari dukungan kondisi iklim politik yang stabil dan upaya agresif dalam pendalaman industri keuangan syariah di seluruh sektor. Faktor lainnya yang juga dinilai berperan penting adalah revisi terhadap dana pensiun syariah dan dana haji, yang secara umum akan mendorong dana kelolaan syariah.

[bctt tweet=”@MalaysiaIF nilai dukungan @OJKINDONESIA untuk keuangan syariah signifikan dongkrak dana syariah” via=”no”]

Otoritas juga menunjukkan dukungan penuhnya untuk mendorong dana syariah dengan mengeluarkan beberapa inisiatif yang agresif. Diantaranya implementasi sistem online trading syariah sebagai upaya efisiensi dan transparansi, mendorong edukasi dan pemahaman pasar modal syariah melalui Sekolah Pasar Modal Syariah.

Selain itu, meningkatkan permintaan dan penawaran produk reksa dana syariah melalui riset pengembangan produk keuangan syariah dan meningkatkan pemahaman penerbit tentang Daftar Efek Syariah. Sementara, otoritas juga mendorong lebih banyak penerbitan ETF syariah. Baca: Kenalan Yuk Sama Produk Investasi Syariah: Exchange Traded Fund

Di sisi peningkatan sumber daya manusia dan teknologi informasi, edukasi dan pemahaman terkait dana syariah terus dilakukan melalui beragam kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk memasukkan pasar modal syariah sebagai mata kuliah wajib. Hal lainnya adalah koordinasi dan sinergi antara regulator dan pihak terkait, seperti Dewan Syariah Nasional.

[bctt tweet=”Sampai 8/2015 Indonesia punya 85 #reksadana syariah dengan total NAB Rp10,83 miliar.#AyoNabungSaham “]