Deposito Syariah atau Reksa Dana Syariah, Mana Lebih Untung?

[sc name="adsensepostbottom"]

Berinvestasi tidak perlu binggung, sesuaikan saja dengan kemampuan keuangan dan tujuan.

syariahDeposito syariah bisa menjadi pilihan Anda. Deposito syariah ini mirip-mirip dengan deposito di bank konvensional. Adanya embel-embel syariah karena memenuhi kriteria halal dan maslahah.

Halal, lantaran tidak menerapkan sistem bunga (riba). Maslahah karena menjamin semua pihak yang terlibat dalam investasi harus mendapatkan manfaat (keuntungan). Dari praktiknya deposito syariah hampir sama dengan konvensional. Yakni titip uang jangka waktu tertentu dan si pemilik uang dapat imbalan.

Bedanya, deposito konvensional imbalannya dalam bentuk bunga tetap. Sedangkan deposito syariah imbalannya berdasarkan sistem bagi hasil (mudharabah).

Karena bagi hasil, praktis pendapatan dari deposito mudharabah tidak tetap sebagaimana pada bunga. Melainkan berfluktuasi sesuai tingkat pendapatan bank syariah. Jadi, sangat tergantung dari kinerja bank syariah.

Contoh, bila buka deposito di bank konvensional seperti BNI, Bank Mandiri atau BRI, ditawarkan bunga 5 persen untuk jangka waktu 5 bulan. Sedangkan deposito syariah di BNI Syariah, Bank Muamalat, atau Bank Syariah Mandiri, ditawarkan bagi hasil 55:45. Maksudnya 55 persen untuk bank, dan 45 persen untuk si pemilik dana.

Lalu apa pertimbangan deposito syariah menguntungkan? Bisa dilihat laporan keuangan bank syariah itu yang biasanya ada di surat kabar atau situs bank yang bersangkutan. Jadi kalau penyaluran dananya bagus, maka bagi hasil yang diberikan tentu juga bagus.

Nah, bagaimana ketika memutuskan menarik dana sebelum jatuh tempo?Ya tidak dapat bagi hasilnya dikarenakan jangka waktu memarkirkan uang merupakan bagian dari akad mudharabah tersebut. Jadi tidak ada biaya penalti seperti di deposito bank konvensional.

Inilah plus deposito syariah. Yakni, bagi hasil lebih besar dari tabungan syariah, aman untuk memarkir dana dalam jangka pendek,  sangat pas bagi yang tak suka risiko tinggi, dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bisa berfungsi sebagai dana darurat, dan bisa jadi jaminan ketika mengajukan kredit.

Sedangkan minusnya, adalah imbal hasil terbilang rendah ketimbang reksa dana syariah, rugi bila memarkirkan dana dalam jangka panjang, karena nilainya tergerus inflasi, pencairannya tak seleluasa tabungan, ada syarat minimal dana yang bisa didepositokan, biasanya Rp 1 juta.

Reksa dana syariah
Produk ini juga berdasarkan aturan syariah. Di mana semua uang milik investor dijadikan satu yang diinvestasikan lagi dalam bentuk kepemilikan saham syariah, obligasi syariah, atau sukuk. Ya pokoknya instrumen invenstasi apapun asal syariah jadi targetnya.

Nilai plus reksa dana syariah adalah bisa berinvestasi dalam dana terbatas. Katakanlah modal Rp 100 ribu sudah bisa punya reksa dana. Selain itu, bisa  dicairkan sewaktu-waktu, mudah didapat dengan cukup datangi agen penjual atau manajer investasi. Selain itu, bebas memilih produk, entah itu reksa dana saham, pendapatan tetap, atau campuran.

Nilai minusnya, adalah tidak dijamin LPS, dikenai biaya-biaya selain pajak seperti biaya transaksi pembelian, penjualan, atau ganti jenis produk, dan tidak kebagian deviden atau keuntungan perusahaan.

Investasi itu tergantung tujuan keuangan. Jika tidak mau ambil risiko dan sekadar untuk memproteksi uang lebih dalam jangka pendek, deposito syariah bisa menjadi pilihan. Tapi, bila ingin mengembangkan dana dalam jangka waktu tertentu, misalnya setahun. Pilihan bisa jatuh ke reksa dana syariah. Produk ini sangat klop bagi mereka yang bersedia sedikit ambil risiko. (Dari berbagai sumber).