Indeks Syariah Malta dinilai akan menggerakkan pemerintah untuk menerbitkan instrumen sukuk.

Chief Executive Officer Bursa Efek Malta Eileen Muscat menuturkan, pihaknya kini telah membuka jalan bagi penerbitan sukuk Malta dan sejumlah langkah telah dilakukan dari segala sisi untuk mengeksplorasi pilihan tersebut. Sebelumnya pemerintah Malta sendiri telah mengumumkan akan mengkaji kemungkinan penerbitan sukuk.
Ia memaparkan Bursa dan praktisi lainnya saat ini bekerja bersama untuk mengembangkan sukuk, dan bersedia memberikan saran terhadap amandemen peraturan atau legal jika diperlukan. “Jika Indeks Syariah menunjukkan perkembangan yang menarik dan potensial, maka itu juga akan menciptakan momentum untuk langkah selanjutnya (menerbitkan sukuk),” ujar Muscat dilansir dari CPI Financial, Rabu (10/2).
- BPJH Resmi Berikan Sertifikasi Halal bagi JNE untuk Layanan Logistik, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
- Bank Muamalat Dukung Pembangunan Gedung Kolabora Kebaikan
- DPLK Syariah Muamalat Layani Program Pensiun Penggiat Masjid Tazkia Islamic Center
- CIMB Niaga Luncurkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi
Kendati demikian, Muscat tak menampik jika permintaan domestik akan surat utang pemerintah masih menjadi suatu tantangan. Dengan demikian, penerbitan sukuk harus dilakukan sebagai keputusan strategis, bukan fiskal. “Dari sisi regulasi tak menjadi suatu masalah, regulasi yang ada cukup untuk mengakomodasi sukuk,” ujarnya, dikutip dari Reuters.
Di sisi lain, pihaknya pun akan berupaya untuk menarik minat perusahaan Halal terdaftar di Bursa, termasuk yang berasal dari luar negeri. “Selain saham yang telah dikategorikan sesuai syariah dan akan menjadi bagian dari Indeks Syariah, kami juga mengundang perusahaan internasional untuk listing di Malta,” pungkas Muscat.

