Inilah Strategi Pembangkitan Ekonomi Umat Islam

[sc name="adsensepostbottom"]

Perekonomian umat Islam Indonesia melemah akibat hegemoni sistem ekonomi global. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) pun merumuskan strategi pembangkitannya.

(kii-ka): Wakil Sekretaris Wantim MUI Natsir Zubaidi, Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafidudin, Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin, dan Sekretaris Wantin MUI Noor Ahmad, pada rapat pleno strategi pembangkitan perekonomian umat Islam, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (23/3). foto: MySharing.
(kii-ka): Wakil Sekretaris Wantim MUI Natsir Zubaidi, Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafidudin, Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin, dan Sekretaris Wantin MUI Noor Ahmad, pada rapat pleno strategi pembangkitan perekonomian umat Islam, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (23/3). foto: MySharing.

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menggelar rapat pleno bertajuk “Strategi Pembangkitan Perekonomian Umat Islam.” Rapat ini digelar karena adanya keprihatinan MUI dengan lemahnya perekonomian umat Islam di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, kemandirian ekonomi umat Islam sesungguhnya pernah terwujud seiring dengan pembentukan dan gerakan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. “Namun etos kemandirian ekonomi umat Islam semakin melemah seiring hegemoni sistem ekonomi global modern yang didominasi kapitalisme dan liberalisme yang tidak menguntungkan sistem perekonomian nasional,” kata Din saat memimpin rapat pleno, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (23/3).

Din meminta usulan-usulan dan pandangan terkait lemahnya perekonomian di kalangan umat Islam dari berbagai ormas Islam yang hadir dalam rapat pleno ini. Berbagai usulan pun akan disaring hingga menghasilkan beberapa rekomendasi untuk penguatan ekonomi Islam di Indonesia.

Pada kesempatan ini pula, Din menegaskan bahwa dengan mengamati kondisi lemahnya perekonomian umat Islam di Indonesia. Maka Dewan Pertimbangan MUI mengeluarkan taujihat strategi pembangkitan perekonomian umat Islam.

Adapun rekomendasi Dewan Pertimbangan MUI yang dihasilkan dalam rapat pleno  guna penguatan ekonomi Islam adalah sebagai berikut:

  1. Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membuat undang-undang yang mengatur sistem perekonomian nasional dengan menjadikan sistem ekonomi syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional.
  2. Mendesak pemerintan untuk mendirikan :
  • Lembaga keuangan atau permodalan syariah BUMN.
  • Memperbesar perannya dalam mengembangkan industri hulu yang berpihak kepada ekonomi umat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan energi.
  • Membentuk BUMN penyedia jaminan sosial bagi umat seperti Badan Penyelenggara Jaminan Syariah (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis syariah.
  • Melindungi sumber daya alam dari kepentingan asing/korporasi dan lebih berpihak pada kepentingan umat dengan melakukan nasionalisasi dan renegosiasi.