Mencegah Money Laundering secara Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Bisakah money laundering dicegah? Bagaimana cara untuk lebih mengenal customer? Lembaga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) syariah, Muamalat Institute menggelar pelatihannya.

Muamalat Institute (MI) akan mengadakan pelatihan “Anti Money laundering dan Compliance” pada 13-14 Mei 2016.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta mengenai modus pencucian uang yang berpotensi terjadi di perbankan, cara pencegahan diri, dan metode Know Your Customer guna mencegah tindak kejahatan perbankan.

Sekilas materi pelatihan adalah:

  1. Latar belakang dan ketentuan/ kebijakan umum
  2. Pencucian uang dan pendanaan terorisme
  3. Penerapan Customer Due Dilligence:
  • Identifikasi dan verifikasi nasabah
  • Pemantauan rekening dan transaksi
  1. Pelaporan
  2. Sharing case

Pelatihan akan diadakan di Gedung Muamalat Insitute. Jalan Tanjung Duren Raya 7 ABC, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Telepon (021) 56980556 ext 114; Faksimili (021) 56980557.

Informasi pendaftaran dapat menghubungi Sunarti di 085814146664 atau Ahmad Risa di 087885686911.

Pelatihan dilakukan setelah mencapai kuota 10 orang. Konfirmasi dilakukan 3 (tiga) hari sebelum tanggal pelaksanaan.

[bctt tweet=” Know Your Customer, mencegah tindak kejahatan perbankan” username=”my_sharing”]

Pendaftaran dapat dilakukan dengan emngisi formulir yang disediakan. Anda dapat mengunduh formulirnya dengan mengisi data di bawah ini.