Wisata halal bukanlah tentang agama, yang terpenting adalah pelayanan terbaik pasti akan menangkan persaingan.
Sekretaris Dinas Pariwista & Kebudayaan DKI Jakarta Jeje Nurjaman mengatakan, wisata kuliner halal menjadi bagian yang sangat penting. Terbukti, banyak orang melakukan perjalanan wisata ke berbagai daerah hanya sekedar menikmati makanan khas daerah tersebut.
Misalnya, kata Jeje, masyarakat Jakarta rela berkunjung ke Bandung hanya untuk menikmati batagor. Begitu pula dengan orang Bandung datang ke Jakarta hanya untuk menikmati kelak telor dan nasi uduk.
Data menunjukkan bahwa 30-40 persen biaya yang dikeluarkan perjalanan wisata dialokasikan hanya untuk kuliner. “Berdasarkan data ini, maka jelas bahwa wisata kuliner menjadi bagian yang sangat penting. Oleh karena itu wisata kuliner harus digarap dengan sungguh-sungguh,” kata Jeje di Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, besar potensi wisata kuliner juga dapat dilihat di Jakarta dengan menggelar festival makanan seperti Jakarta Festival Food & Fashion (JFFF) yang dilaksanakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jakarta juga berpotensi karena Hotel Sofyan Betawi meraih penghargaan World’s Best Family Friendly Hotel.
Wisata halal, sangatlah berkaitan dengan prinsip syariah. Bahkan, lanjut Jeja, wisata halal Indonesia termasuk dalam destinasi wisata halal terbaik Meski pun memang memang masih kalah dengan Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA) dan Turki. “Wisata halal bukanlah tentang agama, tidak perduli apapun agamanya yang terpenting adalah pelayanan yang terbaik pasti akan menangkan persaingan,” tegas Jeje.
Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menurutnya akan berpengaruh terhadap sektor kehidupan. Saat ini kesempatan berusaha di berbagai sektor termasuk pariwisata halal menjadi persaingan yang sangat tinggi.
[bctt tweet=”Wisata halal bukanlah tentang agama” username=”my_sharing”]
Sebagai konsekuensi dari pesiangan adalah dengan peningkatkan daya saing industri pariwisata nusantara sebesar 285 juta perjalanan di tahun 2016 dan target segmen wisata halal sejulah 229 juta di tahun 2016. Inilah amanat dari UU No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. ”Kami harapkan strategi pemasaran wisata halal nusantara menjadi langkah cepat yang win-win solution baik bagi pemerintah dan pelaku pariwisata,” pungkas Jeje.

