BEI baru saja menerbitkan daftar Perusahaan Efek, atau perusahaan sekuritas, Manajer Investasi dan bank yang bisa menampung dana repatriasi hasil dari tax amnesty. Siapa sajakah mereka?
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menginformasikan, bahwa terdapat 19 perusahaan sekuritas, 18 MI, dan 19 bank yang telah terpilih guna bisa menampung dana tax amnesty.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BEI – Tito Sulistio kemarin (18/6/2016) di Jakarta.
Menurut Tito Sulistio, lembaga di atas dimaksud akan menjadi gateway (pintu masuk) dari program Pengampunan Pajak ini.
Lebih lanjut diungkapkan Tito Sulistio, bahwa nama-nama yang telah dipilih tersebut adalah sudah melewati tahap seleksi di Otoritas Jasa Keuangan.
Berikut daftar lengkap perusahaan sekuritas, MI, dan bank yang dipilih menjadi penampung dana tax amnesty:
Bank
1. BCA
2. BRI
3. Bank Mandiri
4. BNI
5. Bank Danamon
6. Bank Permata
7. Maybank Indonesia
8. Panin Indonesia
9. CIMB Niaga
10. UOB
11. Citibank
12. The Hong Kong and Shanghai Bank Corporation
13. DBS
14. Standard Chartered
15. Deustche Bank AG
16. Bank Mega
17. BPD Jabar dan Banten
18. Bank Bukopin
19. Bank Syariah Mandiri
Manajer Investasi
1. Schroder Investment Management Indonesia
2. Eastspring Investment
3. Manulife Aset Manajemen
4. Bahana TCW
5. Mandiri Manajemen Investasi
6. BNP Paribas Investment
7. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
8. Danareksa Investment
9. BNI Asset Management
10. Panin Asset Management
11. Ashmore Asset management
12. Sinarmas Asset management
13. Trimegah Asset
14. Syailendra Capital
15. PNM Investment Management
16. Ciptadana Asset Management
17. Bowsprit Asset Management
18. Indosurya Asset Management
Perusahaan Sekuritas
- Sinarmas
- Panin
- CLSA Indonesia
- Mandiri Sekuritas
- CIMB Securities
- Trimegah
- RHB
- Daewoo
- Bahana
- IndoPremier
- UOB Kay Hian
- BNI
- Sucorinvest Central Gani
- Danpac
- Panca Global
- MNC Securities
- Pacific Capital
- Mega Capital
- Pratama Capital

