Suasana di counter Pegadaian Syariah.

Pegadaian Syariah Siapkan Produk Baru

[sc name="adsensepostbottom"]

Produk baru yang hadir memanfaatkan fatwa DSN MUI tentang pembiayaan yang disertai rahn.

Suasana di counter Pegadaian Syariah.
Suasana di counter Pegadaian Syariah.

Inovasi produk merupakan sesuatu hal yang terus didorong. Seiring kian beragamnya kebutuhan finansial masyarakat, maka lembaga keuangan syariah dituntut dapat memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya dengan terus berinovasi menelurkan produk baru.

Pegadaian Syariah pun kini sedang mengkaji produk pembiayaan terbaru. Produk tersebut rencananya akan fokus pada pembiayaan dengan jaminan aset tanah. General Manager Divisi Strategic Business Unit Syariah Pegadaian Rully Yusuf menuturkan, pengajuan produk tersebut sebagai penerapan fatwa DSN MUI No 92/DSN-MUI/IV/2014 tentang Pembiayaan yang Disertai Rahn.

“Pengajuan produk ke depan dalam rangka penerapan fatwa DSN MUI No 92 tentang rahn untuk jaminan selain barang bergerak, yaitu hak tanggungan sertifikat hak tanah dan bangunan. Jadi sertifikat tanah sebagai jaminan di Pegadaian Syariah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sasaran dari produk baru tersebut adalah masyarakat menengah ke bawah dengan pembiayaan sampai Rp 200 juta. “Sasarannya untuk masyarakat pedesaan, tanah pertanian produktif yang bisa jadi jaminan usaha. Ini agar mereka bisa mengembangkan bisnis dan terlepas dari sentuhan pembiayaan yang merugikan mereka,” papar Rully.

Pegadaian Syariah pun akan melakukan piloting produk tersebut di beberapa outlet di daerah. Rully menargetkan produk baru itu sudah bisa terealisasi di akhir semester II 2016. “Alhamdulillah kami sudah mendapat izin dari OJK. Saat ini kami baru merencanakan arah piloting-nya, kami membangun dulu SOP dan sebagainya,” tandasnya.