Ilustrasi. Foto: Istimewa

BEI Usul Pajak Dividen Saham Dihapus

[sc name="adsensepostbottom"]

Dengan meningkatnya investasi di pasar modal akan mampu membiayai infrastruktur dalam jangka panjang.

Dalam rangka meningkatkan investasi melalui pasar modal Indonesia sekaligus turut serta dalam mendukung pembangunan nasional, muncul usulan agar pajak dividen saham perusahaan yang terdaftar di bursa dihapuskan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio.

“Misalnya jika investor menabung saham Rp 5 juta per bulan dan dengan syarat dananya ditahan selama setahun, maka pajak dividen sahamnya nol persen. Dengan begitu mestinya tabungan saham bisa naik. Ini yang lagi dicoba,” katanya dalam Community Gathering Pasar Modal Indonesia di Main Hall BEI, Rabu (22/2).

Ia menyontohkan, jika dari 40 juta rumah tangga di Indonesia, ada 1 juta rumah tangga yang berinvestasi di saham dan menabung di pasar modal sebesar Rp 5 juta per bulan, maka akan mampu membiayai infrastruktur dalam jangka panjang. “Dana Rp 5 triliun bisa terkumpul dan membiayai infrastruktur, serta investment society juga bisa terwujud,” cetus Tito.

Tito menambahkan, pihaknya pun sudah mengajukan usulan penghapusan pajak dividen ke Kementerian Keuangan. “Kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan mengenai hal ini, tapi pembahasan pajak dividen nanti usai amnesti pajak di bulan Maret kita baru bisa bicara,” ungkapnya.

Di lain pihak, untuk lebih mensosialisasikan pasar modal, BEI pun terus menggenjot pembukaan galeri investasi dan menjalin komunikasi dengan 133 komunitas pasar modal. “Investasi saham perlu edukasi. Sekarang kami sudah ada 26 kantor perwakikan, 250 galeri dari target 300 galeri investasi tahun ini, ada channel TV dan komunitas untuk target literasi dan edukasi,” tandasnya.