Indonesia Harus Jadi Eksportir Halal Dunia

[sc name="adsensepostbottom"]

Tujuan sertifikasi halal bukan hanya untuk kepentingan dalam negeri saja, tapi menjadi the best player.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa sertifikasi halal sangat penting dilakukan oleh setiap perusahaan yang ingin mengeluarkan produknya. Apalagi, pihaknya ingin Indonesia menjadi eksportir halal dunia.

Menurut Lukman, Indonesia merupakan negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, sehingga sudah tentu setiap perusahaan wajib memberikan label halal pada setiap produknya yang akan dipasarkan.  “Kita juga ingin menjadi pelaku produk ekspor halal dunia, jadi sangat penting sekali potensinya.Strategis sekali kalau Indonesia memegang peranan negara untuk menjadi eksportir halal dunia,” ujar Lukman kepada MySharing di Jakarta, Rabu (12/7).

Lukman menegaskan, bahwa tujuan sertifikasi halal bukan hanya untuk kepentingan dalam negeri saja, tapi untuk menjadi yang terbaik di kancah Internasional. “Jadi bukan hanya kepentingan dalam negeri, karena sudah pasti karena memang mayoritas kita umat Islam. Tapi yang kedua kita ingin menjadi the best player,” tukasnya.

Oleh karena itu, tambah dia, LPPOM MUI juga telah meresmikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) bagi penyelia halal. Ini sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) setiap perusahaan membutuhkan sumber daya manusia yang disebut penyelia halal, sehingga dapat membantu mengajukan sertifikasi halal.

“Jadi anjurannya ke perusahanan, go a head-lah untuk sertifikasi, persiapkan produknya, dan persiapkan untuk sertifikasi.Sehingga semuanya dapat diproses secara objektif, siapapun sama perlakuannya,” pungkas Lukman.