Aset tanah wakaf harus diselamatkan dari sengketa melalui sertifikasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan, potensi aset wakaf sangat besar, yakni ada 4,5 juta meter persegi tanah wakaf. Aset ini harus diselamatkan dari potensi sengketa melalui sertifikasi. Apalagi, sertifikasi tanah keagamaan juga mudah.
“Sayangnya badan wakaf baik Badan Wakaf Indonesia (BWI) maupun badan wakaf ormas Islam kurang aktif mendaftarkan aset wakaf. Pemerintah sudah memberi jalan dengan melancarkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dalam sistem PTSL, tanah memang harus ada yang mendaftarkan,” kata Sofyan dalam Rapat Koordinasi BWI, di Hotel Aryadhuta, Jakarta, Rabu (6/9).
Sofyan pun mencontohkan komunitas HKBP yang aktif mensertifikasi tanahnya. Menurutnya, kalau ada sertifikat, akan mudah mempertahankan atas klaim pihak lain yang menggugat. Banyak sekali tanah wakaf yang kemudian dibantah ahli waris. ”Segala jenis hak atas tanah kini bisa diwakafkan. Tapi, tanah wakaf masih sedikit yang terdaftar,” ujarnya.
Dikatakan Sofyan, negara tertib bila tiap tanah diketahui siapa yang memiliki, berapa luasnya, dan apa batasnya. Pada tahun 2017 ini, Presiden menginstruksikan agar ada lima juta sertifikat tanah yang diterbitkan dan pada tahun 2018 tujuh juta sertifikat. Pada tahun 2019 sembilan juta sertifikat dan setelah itu tiap tahun diharapkan akan bisa terbit 10 juta sertifikat tiap tahun, sehingga pada tahun 2025 semua tanah sudah terdaftar.
Sofyan mengakui ini adalah pekerjaan besar, tapi ini penting agar daya masyarakat tidak habis untuk menangani sengketa tanah. Tanah yang disertifikasi juga bisa jadi agunan untuk mengakses modal komersial. Selain itu, pihaknya juga sudah bicara dengan berbagai pihak agar ikrar wakaf tidak dibuat spesifik tapi umum untuk kemaslahatan umat sebab kota bisa berubah. Misal masjid di pusat bisnis bisa dialih fungsi jadi lebih berdaya guna untuk umat dengan dibangun pertokoan.
Sebagai informasi, dari data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, luas tanah wakaf mencapai 47.904,40 hektare yang tersebar di 319.539 lokasi. Dari total itu, baru 64,76 persen yang telah bersertifikat.

