Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu pelatihan yang disyarakatkan bagi setiap perusahaan yang akan mengajukan dan telah memiliki sertifikasi halal MUI.
Kepala Indonesia Halal Training and Education (IHATEC), Nurwahid mengatakan, sebanyak 48 perusahaan yang berasal dari 15 negara mewakili 5 benua mengikuti pelatihan halal bertaraf international yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Novotel Bogor Golf Resost & Convention Center, Bogor, Jawa Barat, dari tanggal 3-5 Oktober 2017.
“Total ada 63 peserta merupakan perwakilan dari 48 perusahaan yang ada di 15 negara mengikuti pelatihan halal bertaraf internasional,” jelas Nurwahid, di sela-sela acara IHATEC, di Selasa (3/10)..
Dia menjelaskan, pada tahun 2017 ini, IHATEC telah melaksanakan dua kali pelatihan halal bertaraf international yaitu di Bali dan kali ini di Bogor, dengan total peserta yang ditargetkan mencapai 70 orang. Untuk pelatihan kali ini bertajuk “Bogor International Training on Halal Assurance System”. “Pelatihan halal di Bali diikuti 70 peserta lebih dari sejumlah perusahaan nasional maupun international,” ujarnya.
Kali ini, lanjut dia, 43 perusahaan yang menjadi peserta traning berasal dari 15 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Tiongkok, Thailand, Jepang, Australia, India, Nigeria, Amerika Serikat, Italia, Korea, Taiwan, dan Nigeria. Kelima belas negara tersebut mewakili lima benua yaitu Afrika, Amerika, Australia,dan Eropa.
Nurwahid menyampaikan, IHATEC LPPOM MUI telah melaksanakan pelatihan halal bertarap international ini sejak tahun 2000. Dilaksanakan setiap tahun, dan hampir setiap tahunnya itu jumlah peserta yang ikut pelatihan ini terus bertambah. “Kali ini hadir negara Nigeria,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, tegas dia, diharapkan MUI dapat menggelorakan konsep SJH ke seluruh negara di dunia. Dan, dengan jumlah sebaran peserta yang meliputi lima benua ini, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai.
Pada kesempatan ini, Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati menambahkan, pelatihan SJH merupakan salah satu pelatihan yang disyarakatkan bagi setiap perusahaan yang akan mengajukan dan telah memiliki sertifikasi halal MUI.
“Melalui pelatihan SJH ini, para peserta diharapkan dapat mengerti dan mampu melaksanakan sistem yang dapat menjamin keseluruhan proses senantiasa sesuai dengan standar halal yang ditetapkan,” pungkas Muti.

