BAZNAS : 40 Persen Dana Zakat Disalurkan ke Sektor Produktif

[sc name="adsensepostbottom"]

Tujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang menjadi persoalan pokok di Indonesia.

Deputi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Arifin Purwakananta mengatakan,  penyelesaian masalah kemiskinan dalam program ekonomi produktif dilakukan melalui tiga pendekatan. Masing-masing, program memberikan modal kepada orang miskin melalui berbagai, saluran, program yang sifatnya meningkatkan keterampilan dan produktivitas dengan pelatihan dan pendampingan, serta program penguatan pasar dari produk-produk orang miskin tersebut.

Sampai Desember 2017, Baznas menargetkan dapat menyalurkan dana zakat sebesar Rp 6 triliun yang terdiri dari BAZNAS Pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota setta lembaga amil zakat (LAZ). “Kami memperkirakan dari dana Rp 6 triliun itu sekitar Rp 3 triliun atau 40 persen diberikan untuk program-program ekonomi produktif,” kata Arifin.

Kedepan, lanjut dia, arah pengembangan penyaluran zakat melalui program ekonomi produktif dilakukan dengan dua pendekatan. Yakni,  pendekatan perorangan dan pendekatan komunitas. Dalam pendekatan perorangan, BAZNAS memberikan bantuan kepada perorangan secara personal dalam komunitas tertentu misalnya kelompok usaha UKM tertentu.

Sedangkan pendekatan berdasarkan komunitas, dikembangkan BAZNAS melalui Zakat Community Development (ZCD) dimana program ekonomi produktif dikembangkan melalui program berbasis kawasan misalnya desa. BAZNAS telah memiliki indeks desa zakat yang kemudian semua program diarahkan untuk menyukseskan pointer desa zakat.

“Kami bertekad pada tahun ini akan menggelar 81 titik model desa zakat atau ZCD di Indonesia dan ini dilakukan seluruhnya oleh Baznas pusat dan pada waktu yang sama ZCD juga dilakukan oleh Baznas provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Arifin. .

Di samping itu, tambah dia, penyaluran dana zakat juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, BAZNAS tidak mengkhususkan program pengembangan ekonomi produktif khusus untuk infrastruktur, melainkan berdasarkan kebutuhan mustahik, kebutuhan komunitas maupun wilayah yang memerlukan pembangunan infrastruktur.

Arifin mencontohkan, pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di dua desa di Provinsi Jambi. Diharapkan listrik di sana bisa memantik perekonomian di desa tersebut. Sehingga akan meningkatkan semangat belajar dan menumbuhkan usaha-usaha baru.

[bctt tweet=”Target penyaluran zakat oleh Baznas adalah Rp 6 T” username=”my_sharing”]

Selanjutnya, BAZNAS akan mengembangkan inovasi baru dalam penghimpunan zakat dengan mendorong program ekonomi digital lebih masif. Tahun depan, BAZNAZ akan meluncurkan sedekah QR (barcode) dan meluncurkan zakat bitcoin untuk memudahkan anak zaman sekarang melakukan zakat sedekah kepada BAZNAS.

Sedangkan dari sisi penyaluran, Baznas sedang mengembangkan berbagai program yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga yang dibentuknya. Misalnya, sudah ada BAZNAS Tanggap Bencana, Rumah Siaga BAZNAS, Sekolah Cendikia BAZNAS..

[bctt tweet=”Dana zakat juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur” username=”my_sharing”]

BAZNAS juga  akan mengembangkan BAZNAS Mikro Finance, BAZNAS Community Development. “Kami juga akan melahirkan Lembaga Advokasi BAZNAS dan untuk bidang kedaruratan kami akan mendorong lembaga layanan aktif BAZNAS. Lembaga-lembaga ini diharapkan memudahkan zakat tersalurkan kepada yang membutuhkan,” pungkasnya.