Pemerintah sukses menghimpun dana Rp 935 miliar dari hasil Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara seri SPN-S 07112014 (new issuance), seri PBS003 (reopening), seri PBS005 (reopening) dan seri PBS006 (reopening), melalui sistem pelelangan Bank Indonesia yang berlangsung pada 6 Mei 2014 lalu di Jakarta.
Dana Rp 935 miliar yang berhasil diserap dari lelang empat seri Sukuk Negara itu, adalah hasil dari total penawaran yang masuk, yaitu sebesar Rp.2.834 triliun.
Jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri SPN-S 07112014 adalah sebesar Rp280 miliar dengan Yield rata-rata tertimbang 6,02511%, tingkat imbalan diskonto, dan akan jatuh tempo tertanggal 7 November 2014.
Sementara itu, jumlah nominal dimenangkan untuk Sukuk Negara seri PBS003 adalah sebesar Rp200 miliar dengan Yield rata-rata tertimbang 8,62266%, lalu tingkat imbalan 6,00%. Seri PBS003 ini akan jatuh tempo tertanggal 15 Januari 2027.
Sedangkan jumlah nominal dimenangkan Sukuk Negara seri PBS005 adalah sebesar Rp455 miliar dengan Yield rata-rata tertimbang 8,98989%, lalu tingkat imbalan 6,75%. Tanggal jatuh tempo Sukuk Negara seri ini adalah 15 April 2043.
Satu seri lagi SBSN yang ditawarkan pada saat lelang yaitu Sukuk Negara seri PBS006 ternyata tidak ada yang dimenangkan.
Adapun dana yang didapat dari hasil lelang keempat sukuk Negara di atas adalah guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014.
Penerbitan Sukuk Negara seri SPN-S 07112014 adalah menggunakan akad ijarah sale and lease back. Sementara seri PBS003, PBS005, dan PBS006 menggunakan akad ijarah asset to be leased.
Kegiatan lelang Sukuk Negara di atas adalah mengacu pada kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri dengan Cara Lelang.
Adapun teknis pelelangan keempat Sukuk Negara tersebut ilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Agen Lelang SBSN. Adapun lelangnya sendiri bersifat terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price).
