Pemerintah harus mendukung pertumbuhan halal domestik melalui pengembangan ekosistem industri halal yang sudah siap jadi modal utama.
Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Niken Iwani Surya Putri mengatakan, halal telah menjadi gaya hidup masyarakat dunia, tidak hanya soal makanan dan minuman, tapi juga menyangkut wisata, fashion, kosmetika, dan lainnya.
Niken menghimbau pemerintah perlu segera menyusun peta jalan pengembangan industri halal. “Peta jalan tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global,” kata Niken pada diskusi publik “Mandatory Sertikasi Halal dan Kelangsungan Dunia Usaha” yang digelar Indonesia Halal Watch (IHW) di Restauran Al Jazeerah, Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (28/12).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus mendukung pertumbuhan halal domestik. Upaya ini melalui pengembangan ekosistem industri halal pada sektor-sektor yang sudah siap menjadi modal utama penggerak, yakni makanan, fashion, dan pariwisata.
”Malaysia, sudah lebih dulu membangun ekositem industri halal, baik dari hulu hingga hilir. Jika kita telat, lagi-lagi tertinggal. Adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) hanya akan mengundang produk-produk asing hadir di sini,” kata Niken.
Direktur IHW. Ikhsan Abdullah menambahkan, industri halal Indonesia jalan di tempat jauh tertinggal dari negara-negara lain. Ini terjadi karena pelaku usaha Indonesia belum menganggap industri halal sebabagi peluang bisnis penting. Padahal kenyataanya sekarang ini, industri halal sedang menjadi tren global.
Menurutnya, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pengembangan industri halal di Indonesia relatif lebih lambat dibandingkan negara-negara lain. Bahkan, kata dia, dengan negara-negara non-Muslim.
”Sebagai contoh pemerintah Taiwan gencar mengembangkan industri halal, menjadikan isu halal sebagai hal yang penting di dalam kelangsungan perdagangan negaranya,” kata Ikhsan.
[bctt tweet=”Industri halal Indonesia jalan di tempat” username=”my_sharing”]
Demikian pula pemerintah Korea Selatan (Korsel). Menurut Ikhsan, Korsel kini semakin gencar mengembangkan eskpor produk halal yang salah satu tujuan utamanya ke Indonesia, termasuk mendalami berbagai informasi dalam kegiatan pelaksanaan seminar halal, pelatihan, dan pemberian informasi tentang regulasi dan produk yang diminati masyarakat Muslim
”Korea Selatan memberikan skema subsidi bagi produsen-produsen lokal untuk melakukan sertifikasi halal sebelum masuk pasar global,” kata Ikhsan.
Begitu pula dengan Jepang, kata Ikhsan, negara ini serius mengembangkan wisata ramah Muslim yang menjadikan negara matahari terbit itu menempati posisi keenam untuk tujuan wisata halal non anggota OKI (Organisasi Kerjasama Islam) di Indexcard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2017.

