Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pemerintah terus melanjutkan realisasi perjanjian dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dia menyatakan, proses negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak menemui kendala. Selain itu, proses negosiasi juga masih sesuai dengan target yang dipasang pemerintah.
“Kita masih akan sesuai dengan target, yaitu melakukan empat hal dalam satu paket perjanjian dengan Freeport,” jelas Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (02/01/2018).
Keempat hal yang dimaksud Sri adalah terkait divestasi, pembangunan smelter, serta kepastian investasi dan penerimaan negara dalam bentuk pajak. Hal lainnya adalah terkait perpanjangan operasi.
Dia menjelaskan target mengenai divestasi 51% saham Freeport, pembangunan smelter, kepastian investasi dan penerimaan perpajakan negara,
perpanjangan operasi Freeport terus menjadi konsentrasi pemerintah.
Mantan direktur Bank Dunia tersebut menyatakan “Saat ini proses negosiasi sudah dibahas dengan sangat mendetail.
“Sekarang ini sudah dibahas sangat detail mengenai masalah masing-masing. Mungkin nanti perpanjangan operasi akan dikaitkan dengan izin usaha pertambangan (IUP) khususnya terutama yang mencakup dan memasukan seluruh item-item mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Freeport,” jelasnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Kewajiban itu antara lain mengenai pembangunan smelter, jangka waktunya, dan bagaimana pengukuran progresnya. Adapun terkait penerimaan negara dan kepastian investasi, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.
Lanjutnya, perihal pembangunan smelter oleh Freeport terus dibahas mengenai kepastian jangka waktu serta pengukuran progressnya. “Katakanlah seperti pembangunan smelter, kapan jangka waktunya, bagaimana kita mengukur progressnya,” imbuhnya.
Sedangkan mengenai penerimaan perpajakan negara dan kepastian investasi, ujar Sri Mulyani, pemerintah akan menekankan bagaimana meningkatkan pembayaran royalti pajak daerah dan pajak pusat.
“Kemudian mengenai divestasi kita juga melakukan detail dan langkah-langkah sampai kepada tahunnya dan kapan kita melakukan eksekusinya,” papar Sri Mulyani.
Sri Mulyanipun memastikan, hingga saat ini tak ada kendala dalam proses negosiasi antara pemerintah dengan Freeport