Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan rapat kerja zakat nasional (rakernas) selama tiga hari di Hotel Grand Inna Bali Beach, Denpasar, Bali, Rabu-Jumat mendatang, 21-23 Maret 2018.
Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor, menyatakan, rakernas ini bertujuan membangun kesamaan strategi pengelolaan zakat, guna mewujudkan visi dan misi BAZNAS.
Rakernas itu mengusung tema penguatan kapabilitas organsiasi pengelolaan zakat untuk pembangunan dan kesejahteraan nasional.ujar Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BAZNAS, Gedung Wisma Sirca, Jl. Johar No.18, Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
[bctt tweet=”Baznas Gelar Rakernas di Bali & Menargetkan Penerimaan Zakat 1 Triliyun #Zakatproduktif#Baznas” username=”my_sharing”]
“Rakernas ini juga mencari formulasi mewujudkan tata hubungan ideal, baik BAZNAS Pusat,BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.
Selain itu rakernas juga mendorong pembangunan kompetisi amil berdasarkan standar sertifikasi yang telah ditetapkan, menciptakan pengelolaan keuangan zakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” jelas Zainul.
Lanjut Zainul menjelaskan “Melalui raker kami ingin memperkuat kapabilitas BAZNAS pusat dan daerah sehingga bisa mencapai target diatas kertas. Misalnya target BAZNAS Pusat adalah Rp240 milyar, dengan adanya raker kita harapkan bisa mencapai diatas setengah triliun.”
Sementara itu, Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Panitia Rakernas 2018, Drs. H. Jaja Jaelani, MM, menjelaskan, rakernas akan membahas sejumlah agenda. Antara lain terkait hubungan kerja (sinergi) BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ), manajemen sumber daya manusia, serta rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2018-2019.
Jaja menambahkan, rakernas juga akan mengupas soal mekanisme pengesahan RKAT BAZNAS kabupaten/kota oleh BAZNAS provinsi, sistem pengelolaan keuangan berbasis TIK, sistem pelaporan keuangan BAZNAS daerah berbasis Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) dan koneksitas sistem informasi LAZ dengan SIMBA.
“Selain hal diatas Rakernas ini akan membahas audit keuangan pengelolaan zakat sesuai peraturan perundang-undangan dan satuan pengawas internal, audit syariah, sistem dan prosedur pengelolaan aset, sistem dan prosedur pengadaan barang dan jasa, sistem tata persuratan dan dokumentasi, sistem dan prosedur kehumasan dan keprotokolan, sistem penanganan pengaduan dan komplain dan sistem dan prosedur lainnya,”Papar Drs. H. Jaja Jaelani, MM dalam konferensi pers di Kantor Pusat BAZNAS, Gedung Wisma Sirca, Jl. Johar No.18, Kebonsirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Rakernas ini akan diikuti oleh 630 peserta, terdiri dari 30 orang BAZNAS pusat, 68 peserta BAZNAS provinsi, 464 dari BAZNAS kabupaten/kota, dan 55 peserta dari LAZ.Terkait pelaksanaan rakernas di Bali ini, Jaja menyampaikan semua pihak instansi terkait dan masyarakat menyambut positif pengadaan rakernas ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama dan Polda, juga ormas terkait penyelenggaraan rakernas ini. Mereka menyampaikan terima kasih dan menyambut baik acara ini, karena ini menunjukkan bahwa Bali sangat toleran dan ini juga menunjukkan bagaimana Bali mendukung program pemerintah,” Tutup Jaja.

