Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah berdiri 17 tahun. Selama itu pula telah banyak mengungkap kasus korupsi yang tentunya dibenci penggiat korupsi.
Melihat kebelakang, KPK kerap mendapat serangan baik secara teror pada penyidik KPK hingga rumah pribadi 2 Ketua KPK. Tercatat di awal 2019, 2 kediaman pimpinan KPK dilempar bom molotov.
Belum terungkap rangkaian teror yang menghampiri ketua dan penyidik KPK, di awal September 2019 masyarakat dikagetkan rencana Revisi RUU KPK oleh Komisi III DPR. Belakangan, hal itu juga didukung Presiden Joko Widodo.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melihat, semacam ada agenda jahat antara DPR dan Presiden Joko Widodo melemahkan KPK. Padahal sebelum Pilpres 2019, Jokowi berjanji memperkuat KPK baik secara anggaran.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
“Kami meminta Jokowi selaku pimpinan tertinggi harus mendudukkan DPR dengan KPK yang didalamnya juga ada Wadah Pegawai menyelesaikan polemik,” kata Ketua PP Kammi Irfan Ahmad Fauzi, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
KAMMI mendesak sebelum berakhir bulan September, Jokowi, DPR, dan KPK harus duduk satu meja. Jokowi mesti mendegar langsur dari petinggi KPK atas kekisruhan yang ada
Menurut Irfan, kekisruhan yang terjadi saat ini memperburuk citra pengelolaan negara. Jokowi tak boleh tebang pilih dengan mendukung DPR merevisi RUU KPK, lalu mendiamkan suara Wadah Pegawai KPK.
“KPK telah dipercaya publik. KPK memiliki nilai kepercayaan publik yang tinggi diantara 3 lembaga negara, TNI, KPK, dan Polri,” ujar Irfan.
Terakhir, KAMMI mengingatkan komitmen Presiden Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi. 4 point yang dikoreski Jokowi baiknya juga didiskusikan dengan orang KPK. Terpilihnya 5 ketua KPK yang baru juga harus dihormati.

