Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2018-2020 melayangkan gugatannya dalam pernyataan sikap bertajuk Aksi Kedaulatan Hukum Dan Lingkungan, #HMIBergerak.
Ada beberapa hal yang menyebabkan HMI mengeluarkan pernyataan sikap ini. Pertama Masalah substansi hukum yang dibahas di legislatif bersama eksekutif hingga tindakan represif aparat negeriini yang dilakukan kepada mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dan masalah substansi RUU yang sedang dibahas.
Kedua, dua kejahatan lingkungan hidup yang disebabkan oleh ulah oknum manusia. Kejahatan lingkungan pertama, kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Kejahatan kedua, pencemaran laut akibat tumpahan minyak di Pantai Utara Jawa oleh Pertamina. Semua itu merupakan faktor antropogenik, yaitu kerusakan yang diakibtkan oleh ulah manusia dan bukan semata-mata diakibatkan oleh faktor alam. Kedua permasalahan tersebut merupakan hal yang perlu disikapi oleh semua elemen.
“Kedua isu besar terkait kedaulatan hukum dan lingkungan yang telah kami sampaikan di atas adalah kajian internal dari kami Pengurus Besar HMI. Kami menganggap bahwa negeri ini sedang di rusak oleh oknum elit yang tidak bertanggung jawab”, kata PB HMI melalui pernyataannya yang diterima MySharing, Kamis (26/9). Sehingga sudah menjadi keharusan untuk di protes dengan pernyataan sikap dari masalah tersebut.
Maka olehnya itu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam menyampaikan gugatannya yaitu:
- Meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Kopersasi, dan RUU lainnya yang tidak
pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa dan Negara.
- Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan
memancing amarah Rakyat Indonesia.
- Mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari ketika terjadinya
aksi massa penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019.
- Segera memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU korporasi yang melakukan
pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
- Segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak
bertanggungjawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.
- Segera mengeluarkan Kepres tentang Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan
dan Lahan (Karhutla).
- Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di Pantai Utara
Jawa.
- Segera melakukan audit kepada pertamina dan mencopot direktur utama pertamina
Nicke Widyawati.
[bctt tweet=”Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi” username=”my_sharing”]

