berita ekonomi syariah

3 Juni 2014, Pemerintah Lelang Lagi Sukuk Negara

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah Indonesia semakin gencar melelang Sukuk Negara. Dalam dua bulan terakhir ini, menurut catatan Sharing, pemerintah telah lima kali mengadakan lelang Sukuk Negara, yang dilakukan guna memenuhi target pembiayaan APBN 2014. Namun demikian, lelang-lelang yang telah dilakukan sebelumnya nampaknya masih belum cukup, karena pemerintah masih berencana mengadakan lelang Sukuk Negara kembali dalam waktu dekat ini.

berita ekonomi syariahPada hari Selasa, tanggal 3 Mei 2014, Pemerintah Indonesia memang berencana akan melakukan Lelang Penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara berbasis proyek (Project Based Sukuk) yaitu seri PBS005 (reopening) dan PBS006 (reopening). Selain itu, juga akan dilelang Sukuk Negara dengan seri SPN-S 04122014 (new issuance). Kesemua lelang tersebut dilakukan guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014.

Pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang sebagai berikut; Sukuk Negara seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043, dengan imbalan 6,75 persen, serta underlying asset proyek/kegiatan dalam APBN 2014. Sedangkan seri PBS006 akan jatuh tempo 15 September 2020 dengan imbalan 8,25 persen, dengan underlying asset proyek/kegiatan dalam APBN 2014.

Sementara itu, khusus untuk Sukuk Negara seri SPN-S 04122014 akan jatuh tempo pada 4 Desember 2014 dengan imbalan diskonto, serta underlying asset-nya adalah BMN (Barang Milik Negara), berupa tanah dan bangunan.

Penerbitan Sukuk Negara seri SPN-S 04122014 akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease back. Sedangkan Sukuk Negara seri PBS005 dan seri PBS006 menggunakan akad ijarah asset to be leased. Penggunaan kedua jenis akad penerbitan SBSN tersebut, telah mendapatkan persetujuan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 dan nomor B-234/DSN-MUI/II/2012.

Bertindak sebagai penerbit SBSN seri PBS005 dan seri PBS006 serta Sukuk Negara seri SPN-S 04122014 adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk meneribitkan SBSN.